Berita Populer Pagi Ini

BERITA POPULER Pengendara Marah-marah Didenda Rp 50 Ribu karena Tak Pakai Masker, Kena Corona

Namun dengan alasan tidak mendapat sosialisasi, Daniel mengaku keberatan untuk membayar denda Rp 50 ribu.

Editor: Duanto AS

"Mas, ini tidak ada lagi peringatan, karena kita sudah sosialisasikan selama satu minggu," jelas Ridho.

Kepada media, Ridho menjelaskan warga yang merasa keberatan diperbolehkan untuk membuka suara terkait perwal tersebut.

"Kalau ada masyarakat ada yang tidak terima, silahkan buka suara, kita tidak halangi, tapi yang pasti, saat ini kita lakukan penindakan, bukan peringatan lagi," terangnya.

Ridho menjelaskan, penegakan hukum tersebut tengah melalui sejumlah tahapan, mulai dari sosialisasi, hingga pembagian masker.

"Saya harap masyarakat mengerti itu," tutupnya.

https://www.youtube.com/watch?v=e3J19BsXXgA&feature=youtu.be

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved