Berita Populer Pagi Ini
BERITA POPULER Pengendara Marah-marah Didenda Rp 50 Ribu karena Tak Pakai Masker, Kena Corona
Namun dengan alasan tidak mendapat sosialisasi, Daniel mengaku keberatan untuk membayar denda Rp 50 ribu.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berikut ini berita populer pagi ini, pengendara di Kota Jambi marah-marah saat didenda karena tak pakai masker saat pandemi corona.
Hari pertama penindakan terhadap pengendara yang tidak menggunakan masker, menuai protes dari sejumlah pengendara.
Razia yang digelar Tim Timur Gugus Tugas Covid-19, yang terdiri dari anggota TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP Kota Jambi di Jalan DI Panjaitan, Jelutung, pukul 14.30 WIB, sempat ricuh.
• Info Update Terbaru Jadwal Liga Champions 2020 Babak 16 Besar, Dimulai 4 Agustus Menadatang?
• 9 Rentetan Gempa di Selat Sunda, BMKG Rekam Kejadian Sabtu s/d Senin, Apa Penyebabnya?
• Kondisi Artis Lidya Pratiwi Setelah Dalam Penjara 15 Tahun, Pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung
Penyebabnya, satu di antara pengendara, yang diketahui bernama Daniel, melakukan protes keras lantaran ditindak petugas.
Awalnya petugas menjelaskan terkait peraturan tersebut.
Namun dengan alasan tidak mendapat sosialisasi, Daniel mengaku keberatan untuk membayar denda Rp 50 ribu.
"Ada namanya peringatan, Pak. Bukan begini caranya. Saya tidak keberatan dengan dendanya, tapi caranya. Harusnya ada peringatan pertama, kedua dan ketiga," kata Daniel, saat protes, Senin (8/6/2020).
Adu mulut dan aksi dorong-dorongan terhadap petugas pun sempat terjadi.
Menurutnya, petugas juga harus bijak dalam melakukan penindakan.
Dia mengatakan, harusnya masyarakat yang lupa tidak selalu ditindak.
"Kalau misalnya saya bayar Rp 50 ribu besok saya lupa pakai, terus saya harus bayar lagi? Apa saya harus ditindak lagi?" protesnya.
Aksi protes Daniel tersebut pun memicu pengendara lain membuka suara.
"Kami ini sudah susah, tambah susah lagi pak. Rp 50 ribu pulak bayar, padahal saya kan cuman tidak pake masker, tapi bawa," saut pengendara lain menyambung protes Daniel.
Beberapa orang yang ditilang juga mengingatkan Daniel bahwa tindakannya tak memakai masker itu berbahaya.
Virus corona bisa menginfeksi kapan saja. "Sayang keluarga tidak," ujarnya.
Koordinator Patroli Jalan Raya, yang juga Kadishub Kota Jambi, Saleh Ridho, menjelaskan terkait penindakan tersebut.
Ridho menjelaskan, razia tersebut bukan lagi berupa peringatan, melainkan penindakan.
"Mas, ini tidak ada lagi peringatan, karena kita sudah sosialisasikan selama satu minggu," jelas Ridho.
Kepada media, Ridho menjelaskan warga yang merasa keberatan diperbolehkan untuk membuka suara terkait perwal tersebut.
"Kalau ada masyarakat ada yang tidak terima, silahkan buka suara, kita tidak halangi, tapi yang pasti, saat ini kita lakukan penindakan, bukan peringatan lagi," terangnya.
Ridho menjelaskan, penegakan hukum tersebut tengah melalui sejumlah tahapan, mulai dari sosialisasi, hingga pembagian masker.
"Saya harap masyarakat mengerti itu," tutupnya.
https://www.youtube.com/watch?v=e3J19BsXXgA&feature=youtu.be