YLKI Jambi: Camat Alam Barajo Bisa Diproses Hukum Karena Tak Patuhi Azas Pelayanan yang Baik
Dimana video yang berdurasi delapan menit merekam sang camat memarahi warganya yang mengeluhkan pelayanan publik melanggar Undang-undang nomor 30...
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ibnu Khaldun, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi menilai perbuatan Camat Alam Barajo yang viral di media sosial merupakan perbuatan yang tidak mencerminkan ASN yang baik.
Dimana video yang berdurasi delapan menit merekam sang camat memarahi warganya yang mengeluhkan pelayanan publik melanggar Undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
"Di dalam undang-undang itu jelas diatur bahwa seorang ASN haruslah memegang azas pelayanan pemerintahan yang baik," kata Ibnu Khaldun, Senin (8/6/2020).
• Jaksa dan Pengacara Fathuri Rahman Debat di Persidangan, Ungkit Keterangan Saksi Ahli Cacat Hukum
• Camat Alam Barajo Tanggapi Soal Video Viralnya yang Sambangi Rumah Warga Keluhkan Air Mati
• Senin Depan PKS Bakal Bakal Undang Pihak Tertentu, Rudi Wijaya: Ada Kejutan
Apa lagi mendatangi warga dengan cara membawa aparat dan Satpol PP yang dianggap menakut-nakuti warga. Ini bukanlah contoh edukasi yang baik dalam hal pelayanan publik.
Ia menilai perbuatan tersebut dapat diproses secara hukum melalui perdata lewat pengadilan tata usaha negara.
"Ini bisa dilaporkan apa lagi ada pihak yang dirugikan. Memgenai keritik dari konsumen terkait pelayanan publik ini hal yang wajar," katanya.
Ia menilai prilaku yang diperlihatkan oleh oknum camat di Kota Jambi ini merupakan perbuatan yang tak pantas dan mesti diproses secara hukum.
"Harusnya ia memberikan contoh yang baik, menampung aspirasi warga dan mencarikan solusi. Bukan malah sebaliknya," ujarnya.
Sebuah rekaman video diduga Camat Alam Barajo, Kota Jambi beredar di media sosial mendatangi warga yang membuat cuitan berisi kritik mengenai layanan PDAM yang sudah macet selama hampir tiga hari lamanya.
Video berdurasi delapan menit itu kemudian menuai kecaman dari netizen dan telah di-share berulang kali.