PPDB di Jambi
Tahun Ajaran Baru di Kabupaten Bungo Segera Dimulai, Sekolah Diminta Lengkapi Alat Pelindung Diri
Namun dalam proses belajar mengajar yang dilakukan secara tatap muka perlu dilakukan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABUNGO - Di tengah pandemi Covid-19, proses belajar mengajar pada tahun ajaran 2020/2021 di Kabupaten Bungo akan dimulai awal Juli mendatang.
Namun dalam proses belajar mengajar yang dilakukan secara tatap muka perlu dilakukan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Sekolah diminta lengkapi alat pelindung diri (APD), seperti hand sanitizer, cuci tangan.
Pengadaannya diperbolehkan menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
• Jasa Raharja Jambi Santunkan Rp 12 Miliar Lebih Hingga Mei 2020
• Kecelakaan Tunggal di Kawasan Jambi Timur Dikabarkan Ada yang Meninggal Dunia
Penerapan protokol kesehatan selama proses belajar mengajar dikatakan Nasrun, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bungo menyampaikan berdasarkan edaran dari kementerian.
Beberapa poin yang harus diterapkan yaitu menyemprotkan desinfektan diseluruh kawasab sekolah.
Selain wajib memakai masker, peserta didik di dalam ruangan tersebut diterapkan physical distancing. Sehingga hal itu akan membuat ruangan menjadi terbatas.
"Kalau kita terapkan physical distancing otomatis maksimal dalam ruangan itu 20 siswa bisa tertampung. Makanya akan kita buat shift," katanya.
Sementara untuk pengadaan penangan Covid-19 seperti desinfektan, hand sanitizer, dan termometer tersebut diperbolehkan menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
"Ada juknis BOS nomor 19 tahun 2020 disitu kalau memang digunakan untuk penanganan Covid-19 tidak ada masalah," tandasnya.