Rela Video Call Sambil Telanjang Lantaran Syarat Pinjam Uang ke Pacar, Wanita Ini Tak Sadar Direkam

Video bugil ini diam-diam direkam si pria saat korban yang saat itu masih berstatus pacar, meminjam uang padanya.

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Mesum 

TRIBUNJAMBI.COM - Aksi pemerasan kembali terjadi.

Kali ini seorang wanita AS (25) di Palembang melaporkan mantan kekasihnya, A (25) lantaran diancam video bugilnya akan disebar.

Video bugil ini diam-diam direkam si pria saat korban yang saat itu masih berstatus pacar, meminjam uang padanya.

Rekaman itu kemudian dijadikan ancaman jika korban menolak berhubungan badan.

Berikut faktanya:

Anak Gubernur Bangka Belitung Diketahui Positif Corona, Rencana Mau Pergi Gunakan Pesawat

Tolak Berhubungan Badan saat Malam Pertama, Pengantin Baru Ini Ternyata Menikah Sesama Jenis

Syahrini dan Reino Barack Beri Pesan ke Luna Maya Gegara Fansnya: Edukasi yang Benar Jangan Dikatain

Reaksi Tak Terduga Ayu Ting Ting, Foto Hamilnya Mendadak Diunggah Fotografer Ini, Media Sosial Heboh

Berawal meminjam uang Rp 500.000

Kasus ini bermula ketika AS membutuhkan uang untuk keperluan mendesak.

Ia pun kemudian meminjam uang sebesar Rp 500.000,00 kepada pacarnya, A.

Rupanya A memberikan syarat. Ia meminta AS melakukan panggilan video call sambil bugil.

Tanpa sepengetahuan AS, panggilan itu direkam oleh A dan dijadikan senjata untuk mengancam AS.

Mengancam sebarkan video Hubungan mereka akhirnya berhenti.

mesum
mesum (ist)

Namun rupanya, setelah putus A kembali menghubungi AS. Padahal utang yang dipinjamnya telah dikembalikan.

"Setelah itu kami putus, uangnya sudah saya kembalikan," tutur AS di Polrestabes Palembang, Minggu (7/6/2020). Ironisnya, A kembali meminta AS untuk bertelanjang di depan kamera.

Hal itu tidak diladeni oleh AS. Ia juga melaporkan mantan pacarnya ke polisi.

"Dia juga memaksa saya berhubungan, karena saya tolak dia marah dan mengancam menyebarkan video tersebut," tutur AS.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved