PPDB di Jambi
PPDB di Kabupaten Tanjab Barat akan Dilaksanakan Bulan Depan
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjabbar, Triyono, Senin (8/6/2020).
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Tanjabbar akan dilaksanakan pada 1 Juli 2020.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjabbar, Triyono, Senin (8/6/2020).
Ia menyebutkan bahwa proses penerimaan PPDB akan dilakukan pada 1 Juli.
• Penyaluran Bansos Tahap I Pemprov Jambi Baru Mencapai 21,25 Persen, Baru Dua Kabupaten Selesai
• Kribo.id Semakin Berkembang, Kini Ciptakan Aplikasi Ciptani
Namun, nantinya untuk teknis pendaftaran seperti apa kata Triyono pihaknya masih menunggu peraturan dan keputusan bupati.
"Sedang disusun perbup dan kepbupnya. Untuk PPDB dimulai pada 1 Juli," sebutnya.
Sementara itu, diungkapkan oleh Triyono bahwa setidaknya ada 58 SMPN dan jumlah 201 SDN yang bakal melakukan PPDB.