Tapera

Mulai 2021 Gaji PNS Dipotong 2,5 Persen Buat Iuran Tapera, Bagaimana Dengan Karyawan Swasta?

Gaji PNS dan karyawan swasta bakal dipotong 2,5 persen guna iuran Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera

Editor: Heri Prihartono
tribunjambi/rohmayana
Tampak salah satu perumahan di Kota Jambi yang baru dibangun 

Tahap ketiga, pekerja swasta, mandiri, hingga pekerja sektor informal akan menjadi sasaran.

Masih mengutip dari sumber yang sama, kepesertaan di BP Tapera akan berakhir setelah pekerja pensiun atau sekira 58 tahun.

Setelah itu, dana simpanan dapat dicairkan. (Tribunnews.com/Miftah, Kompas.com/Mutia Fauzia, Muhammad Idris)

Sebagian artikel ini sudah tayang di Intisari.Grid.ID dengan judul: Resmi, Pemerintah Putuskan Pemotongan Gaji PNS dan Karyawan Swasta Sebanyak 2,5 Persen, Ini Rincian dan Tanggal Berlakunya https://intisari.grid.id/read/032186548/resmi-pemerintah-putuskan-pemotongan-gaji-pns-dan-karyawan-swasta-sebanyak-25-persen-ini-rincian-dan-tanggal-berlakunya?page=all

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Gaji PNS dan Karyawan Swasta Resmi Dipotong 2,5 Persen, Simak Rincian dan Tanggal Berlakunya, https://kupang.tribunnews.com/2020/06/08/gaji-pns-dan-karyawan-swasta-resmi-dipotong-25-persen-simak-rincian-dan-tanggal-berlakunya?page=all.


Sumber: Grid.ID
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved