Virus Corona
HEBOH! Makam PDP Covid-19 di Manggarai Dibongkar, Keberadaan Jenazah Masih dalam Pencarian
Heboh jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang telah dimakamkan mendadak hilang.
TRIBUNJAMBI.COM - Heboh jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang telah dimakamkan mendadak hilang.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pelaksana Harian Sektetaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai Barat Ismail Surdi mengatakan, jasad PDP tersebut berinisial FN yang merupakan warga Desa Orong, Kecamatan Welak, Manggarai Barat.
• Tak Terima Dinasihati Karena Jarang Pulang, Pria ini Tega Bacok Ayah Kandung Hingga Tewas
"Kami belum tahu siapa yang membongkar makam dan mengambil jasadnya," ungkap Ismail saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (8/6/2020) pagi.
Jenazah FN dilaporkan hilang pada Sabtu (30/5/2020).
• Daftar 136 Kabupaten/Kota Dengan Risiko Rendah Covid-19 Per 7 Juni 2020, Ada 7 Daerah di Jambi
Di lokasi pemakaman milik pemerintah itu juga dikuburkan tiga jenazah PDP lainnya yang masih aman.
"Saat ini kami sedang telusuri kapan ambilnya, siapa yang ambil dan di mana keberadaannya sekarang. Nanti hasilnya akan kami informasikan," ujar dia.
Masyarakat Diminta Tidak Tolak Jenazah Covid-19
• Editor New York Times Mundur Setelah Opini Politisi Republik Tuai Kritik Pedas
Sebelumnya pemerintah melalui Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto meminta masyarakat untuk tidak menolak jenazah pasien terkait Covid-19.
“Mereka adalah saudara-saudara kita. Mereka itu keluarga kita yang harus menjadi korban karena penyakit ini. Bahkan ada dari mereka yang gugur karena melaksanakan tugasnya. Marilah kita menghormati mereka, tidak ada alasan menolak atau takut,” ujar Yurianto dalam konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (11/4/2020).
Yurianto menegaskan, semua jenazah terkait Covid-19 mendapatkan perlakuan sesuai prosedur operasional standar internasional. Tubuh jenazah dibungkus dalam kantong plastik dan dimasukkan dalam peti yang tertutup rapat. Peti ini juga telah dibersihkan dengan disinfektan.
• Artis Prilly Latuconsina Pilih Balas Aksi Bully Dengan Hasilkan Karya Positif
Jenazah pun dilakukan oleh petugas terlatih yang memang berwenang untuk melakukan itu. Sehingga tidak ada kemungkinan virus corona, yang tidak bertahan lama di luar tubuh manusia, untuk menyebar di daerah sekitar pemakaman.
“Selain itu, protokol penguburan jenazah sudah dibuat sesuai dengan protokol Kementerian Agama dan fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 18 tahun 2020,” tutur Yurianto.
Pemerintah hingga saat ini tengah berupaya keras melindungi semua warga negara dari Covid-19.
Pemerintah juga berterima kasih kepada semua pihak dan masyarakat yang sudah memberikan bantuan untuk melawan Covid-19.
“Kami berterima kasih kepada semua warga negara Indonesia yang sudah patuh dan disiplin untuk bersama-sama mengendalikan penyakit ini dengan memutus rantai penularannya. Mari terus mematuhi aturan yang sudah diberikan pemerintah,” kata Yurianto.