Motif Pria 19 Tahun Bunuh PSK di Hotel Sleman, Korban Sempat Tolak Layani setelah Pelaku Pesan Jasa
Dijelaskannya, awalnya dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan rekaman CCTV diketahui ciri-ciri pelaku. Kemudian, dari pendalaman diketahui identit
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus pembunuhan PSK kini akhirnya terbongkar motifnya.
Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan pekerja seks komersial (PSK) di sebuah hotel di wilayah Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman pada Maret 2020 lalu.
Pelaku nekat melakukan pembunuhan karena sakit hati korban menolak melayani hubungan badan.
"Tersangka berinisial CR usianya 19 jalan 20," ujar Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah saat dihubungi, Jumat (5/6/2020).
• Wanita Hamil 8 Bulan Meninggal di Ambulans, Ditolak 8 Rumah Sakit dan 13 Jam tak Dapat Penanganan
• Benarkah Obat Batuk Bisa Mencegah Virus Corona? Begini Penjelasan Dokter, Sarankan Konsumsi Madu
• Blak-blakan Soal Nafsu Seksualnya, Nikita Mirzani Mengaku Sangat Maniak: Bisa 8 Kali Semalem!
• Kronologi Lengkap Pasangan ASN Mesum dan Pingsan di Mobil dalam Setengah Telanjang, Diduga Keracunan
Deni menyampaikan status tersangka sudah tidak sekolah.
Namun, memang awalnya datang ke Yogyakarta niatnya untuk sekolah.
Dijelaskannya, awalnya dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan rekaman CCTV diketahui ciri-ciri pelaku.
Kemudian, dari pendalaman diketahui identitasnya.
Polisi kemudian akan melakukan upaya penangkapan.
Namun, pihak keluarga mengatakan akan membawa tersangka ke polisi.
Akhirnya pada tanggal 17 Maret 2020 lalu, tersangka diserahkan ke polisi.
"Kita mengantongi identitas pelaku, tapi kita komunikasi dengan keluarga, dan kooperatif dan tersangka diserahkan ke pihak polisi. Kita mau upaya penangkapan, tapi keluarga mau mengantarkan ke sini,"jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka memesan jasa korban.
Namun saat sampai di hotel, korban menolak melayani tersangka.
Penolakan tersebut membuat tersangka sakit hati dan membunuh korban.