Masih Ada yang Rusak, Kementrian PUPR Segera Tuntaskan Pembangunan Ruas Jalan Nasional Jambi-Sabak
Seperti ruas jalan masional yang melintasi kawasan hutan tanaman produksi PT Wirakarya Sakti (WKS).
Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jalan Nasional Jambi-Sabak Tanjabtim berangasur baik. Hanya tersisa kurang labih 3 km yang mengalami rusak berat tepat nya di areal perkebunan PT WKS yang masuk wilayah Kabupaten Muarojambi.
Firman satu diantara warga Kabupaten Tanjabtim berharap jalan ini segera diperbaiki oleh pemerintah, mengingat ini merupakan jalan utama akses perekonomian warga Kabupaten Tanjabtim menuju Jambi.
Menurutnya sebagian besar ruas jalan tersebut sudah bagus, hanya saja tersisa beberapa kilometer di kawasan perkebunan PT WKS yang mengalami rusat parah, dan harus segera diperbaikai.
• Tak Lagi WFH, Pekan Depan ASN Pemkab Kerinci akan Kembali Bekerja Normal
• Viral Ujaran Kebencian pada Presiden Jokowi, Akun Facebook Ini Berani Gunakan Foto Anggota TNI
"Yang lain-lainnya sudah bagus, tinggal sedikit di WKS itu yang rusak parah, kita harap bisa segera diperbaiki," katanya.
Lanjut Dia, dibanding tahun-tahun sebelumnya, kondisi jalan tersebut jauh lebih baik, sehingga waktu tempuh perjalanan dari Sabak menuju Kota Jambi.
"Kita berterimakasih lah kementrian PUPR sudah memperbaiki. Kalau dulu jalan dari Sabak ke Jambi itu bisa 2 sampai 3 Jam, sekarang bisa ditempuh 1,5 jam. Kalau di WKS ini sudah bagus mungkin bisa lebih cepat lagi," ujarnya.
Menyikapi hal itu, pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IV menyampaikan bahwa Ruas Jalan Nasional Batanghari II -Zona Lima - Muara Sabak sepanjang 61,8 km ditetapkan melalui Keputusan Menteri PU Tahun 2015 sebagai ruas pen nasional baru yang memiliki peranan sebagai akses jalan menuju Pelabuhan Muara Sabak dan Pelabuhan Samudera Ujung Jabung.
"Atas peranan tersebut, berdasarkan Perpres 72 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2009, ruas jalan tersebut masuk dalam daftar Prioritas Nasional (PN). Semenjak ditatapkan menjadi jalan nasional, ruas jalan eksisting yang dalam kondisi rusak ringan hingga rusak berat mulai ditangani pada tahun 2016 oleh Kemerterian PUPR secara bertahap," kata PPK Satker I BPJN Wilayah IV Kementrian PUPR Jambi Fachmi Fajar Kurniawan, Minggu (7/6/2020).
Dari 61,8 km ruas jalan nasional tersebut, dia mengakui saat ini masih terdapat jalan dengan kondisi rusak berat sepanjang 13,9 km dan beberapa diantaranya memerlukan penanganan dengan desain khusus karena berada di kawasan tanah lunak/tanah gambut.
Seperti ruas jalan masional yang melintasi kawasan hutan tanaman produksi PT Wirakarya Sakti (WKS).
Ada sepanjang 12,4 Km ruas jalan nasional yang melintadi areal hutan PT WKS berada di atas tanah gambut dengan kedalaman benvariasi.
Atas kondisi tersebut dalam rentang 4 tahun terakhir (2016-2019) jelas Dia, sepanjang 8,9 km telah ditangani oleh Kementerian PUPR dengan jenis desain dan metode pelaksanaan yang berbeda, sedangkan sepanjang 3,4 km sisanya belum tertangani, karena hasil penelitian tanah menunjukan segmen tersebut berada pada lahan gambur paling dalam.
Oleh sebab itu, diperlukan kajian lebih lanjut terhadap aspek geoteknik dan pemilihan struktur perkerasan agar jalan bertahan sesuai umur rencana dengan biaya konstruksi yang efisien.
Untuk menangani permasalahan tersebut, saat ini Direktorat Jenderal Bina Marga bekerjasama dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan (PUSJATAN) Kementerian PUPR telah melakukan kajian untuk mengembangkan desain perkerasan di atas tanah gambut di kawasan hutan PT WKS, yaitu dengan mengaplikasikan teknologi penggunaan material ringan (mortar busa).
Penggunaan teknologi tersebut dapat memangkas tingginya biaya konstruksi di atas tanah lunak yang pada umumnya sering digunakan. Contohnya sepert pondasi kelompok tiang pancang (pile slab).
"Hasil kajian desain di kawasan hutan PT WKS diharapkan akan mulai dilaksanakan melalui kontrak tahun jamak (MYC) yang diperkirakan akan dimulai pada bulan Juli 2020, sehingga diharapkan 2021 pemasalahan pada segmen tersebut akan tuntas," ujarnya.
Menjelang dimulainya kontrak, Kementerian PUPR melakukan penanganan sementara dengan mengerahkan alat berat seperti motor grader untuk meratakan dan merapikan jalan yang bergelombang dan memasang rambu peringatan agar pengendara lebih berhati-hati ketika melintasi kawasan tersebut.
Penanganan sementara tersebut tidak akan bertahan lama, terlebih lagi kondisi hujan lebat, dan truk dengan angkutan berat akan mempercepat kerusakan jalan secara berulang, sehingga upaya tersebut perlu dilakukan secara berkala sebagai cara untuk menjaga jalan tetap fungsional.
Selain menangani segmen rusak berat pada kawasan hutan PT WKS, rencana kontrak tahun jamak juga akan menangani segmen rusak berat dan rusak ringan lainnya, sehingga diharapkan ruas Jalan Nasional Batanghari II - Zona Lima - Muara Sabak sepanjang 61,8 km di akhir tahun 2021 dalam kondisi mantap.
Menjelang dimulainya kontrak, beberapa lokasi kerusakan jalan yang merupakan titik-titik rawan kecelakaan (blackspot) seperti di Tanjung Batu, Simpang Talang Babat, Parit Culum, Simpang Rumah Sakit, telah dilakukan penanganan sementara dengan penambalan material batu (aggregate) yang dilapisi dengan lapis resap pengikat (Prime Coat Aspal).
"Walaupun penanganan tersebut belum dapat dilakukan secara menyeluruh, upaya-upaya sederhana seperti pemasangan rambu hati-hati diharapkan akan membantu mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika melintasi segmen jalan yang mengalami kerusakan," pungkasnya.