Berita Kerinci
Tak Lagi WFH, Pekan Depan ASN Pemkab Kerinci akan Kembali Bekerja Normal
Hal itu menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 58 tahun 2020 yang mengatur...
Penulis: Herupitra | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan Kabupaten (Pemkab) akan kembali bekerja seperti biasa.
Hal itu menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 58 tahun 2020 yang mengatur tentang sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tatanan kehidupan baru.
Pj Sekda Kerinci, Asraf dikonfirmasi mengatakan, terkait ASN kembali kerja di kantor pihaknya sudah melakukan rapat dan akan menindaklanjuti dengan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup). Dimana jika disetujui oleh Bupati, maka pekan depan seluruh ASN Kerinci mulai bekerja secara normal.
• Viral Ujaran Kebencian pada Presiden Jokowi, Akun Facebook Ini Berani Gunakan Foto Anggota TNI
• Sungai Batang Merao Selalu Meluap, Warga Minta Pemkab Kerinci Cari Solusi Agar Tak Banjir Lagi
• Bukan Sosok Biasa, 2 PNS yang Pingsan Setengah Telanjang Dalam Mobil Ternyata Pejabat di Dinas Ini
“Bekerja dari rumah sebenarnya juga tidak efektif, karena selama ini bekerja dari rumah terkesan libur. banyak buktinya, contohnya di Kecamatan, yang masuk kantor hanya camat dan sekcam, sementara staf bekerja dari rumah. Tapi pas mereka dibutuhkan justru mereka sedang melakukan aktifitas lainnya diluar rumah,” ungkap Asraf, Minggu (7/6/2020).
Ditambahkan Asraf, kegiatan bekerja dikantor akan diterapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dimana setiap ASN wajib menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan air mengalir sebelum dan sesudah masuk kantor, serta menjaga jarak.
“Meskipun saat ini Kabupaten Kerinci sudah masuk dalam zona hijau, bukan berarti kita bebas dari Covid-19. Jadi ASN maupun masyarakat lainnya harus tetap disiplin dalam menerapkan protocol kesehatan,” pungkasnya.