Kisah Pilu ABK Terjebak di Kapal Asing, Terjun ke Laut Karena Tak Tahan Perlakuan Pemberi Kerja
Dua Warga Negara Indonesia (WNI)Andri Juniansyah (30) dan Reynalfi (22) nekat melompat ke laut karena merasa tertekan di kapal China Liu Qing Yu 213
TRIBUNJAMBI.COM, KARIMUN - Dua Warga Negara Indonesia (WNI)Andri Juniansyah (30) dan Reynalfi (22) nekat melompat ke laut karena merasa tertekan di kapal China Liu Qing Yu 213
Dua Anak Buah Kapal (ABK) tersebut merasa tak tahan bekerja di kapal asing tersebut.
Seperti diberitakan TribunBatam.id, kedua ABK itu nekat kabur karena mendapat perlakuan yang kurang mengenakkan dari pihak pemberi kerja.
• Gedung Putih Dibikin Geger oleh Soekarno, Presiden AS Buat Bung Karno Mencak-mencak Karena Hal Ini
"Tapi selama bertemu dengan dia tak pernah di PT. Tapi selalu di Kantor Imigrasi atau kantor Syahbandar," tambahnya.
Sebelum bekerja di kapal tersebut, Andri terbang dari Jakarta ke Singapura sekitar lima bulan lalu. Namun bukannya berangkat ke Korea, ia malah dijadikan pekerja di kapal tangkap ikan.
• Aksi Kopassus Hadapi 3.000 Pemberontak Kongo, Ide Mistis Gunakan Kain Putih Sukses Perdaya Musuh
Andri dan ABK lain yang berada di atas kapal berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) itu tidak mendapatkan gaji dan bahkan mengalami penganiayaan fisik.
Karena sudah tidak tahan, Andri dan seorang rekannya Reynalfi terjun dari kapal, Jumat (5/6/2020) malam. Setelah tujuh jam terapung di laut, keduanya diselamatkan oleh nelayan dan dibawa ke Pulau Karimun Besar, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Ingin Bertemu Keluarga

Keinginan pertama Andri setelah berhasil kabur dari kapal Lu Qing Yuan Yu 213 adalah segera bertemu dengan keluarganya.
Hal ini bukan hanya sebatas terlepas dari penyiksaan yang ia rasakan saja.
Namun selama lima bulan bekerja di atas kapal berbendara Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Andri sangat sulit berkomunikasi dengan istri dan kedua anaknya yang berada di Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Saya ingin, keinginan saya sekarang ingin pulang, ketemu keluarga," ungkap Andri dengan nada terbata-terbata, Sabtu (6/6/2020).
• Bahas Peningkatan Pelayanan Publik, Ombudsman Silaturahmi ke Kediaman Bupati Masnah Busro
Bukan hanya mengalami penyiksaan dan tidak mendapatkan gaji, ternyata WNI yang bekerja di kapal tangkap ikan Lu Qing Yuan Yu 213 tidak diperbolehkan memegang telepon seluler.
Andri mengatakan ponsel para pekerja di kapal tersebut diambil oleh tekong (nakhoda).
"Saya sudah berkeluarga anak dua. Ya jelas sedih. Menghubungi ada. Tapi mau bagaimana lagi. Hape dipegang tekong. Jadi harus bersabarlah," katanya.