Kisah Pilu ABK Terjebak di Kapal Asing, Terjun ke Laut Karena Tak Tahan Perlakuan Pemberi Kerja

Dua Warga Negara Indonesia (WNI)Andri Juniansyah (30) dan Reynalfi (22) nekat melompat ke laut karena merasa tertekan di kapal China Liu Qing Yu 213

Editor: Heri Prihartono
TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA
Reynalfi (22) dan Andri Juniansyah (30) saat berada di Polsek Tebing, Sabtu (6/6/2020). Keduanya nekat terjun dari kapal ikan asal Republik Rakyat Tiongkok, di tempat mereka bekerja. Setelah berhasil kabur, mereka ingin segera pulang ke rumah dan bertemu keluarganya 

TRIBUNJAMBI.COM, KARIMUN - Dua Warga Negara Indonesia (WNI)Andri Juniansyah (30) dan Reynalfi (22) nekat melompat ke laut karena merasa tertekan di kapal China Liu Qing Yu 213

Dua Anak Buah Kapal (ABK) tersebut merasa tak tahan bekerja di kapal asing tersebut.

Seperti diberitakan TribunBatam.id, kedua ABK itu nekat kabur karena mendapat perlakuan yang kurang mengenakkan dari pihak pemberi kerja. 

Gedung Putih Dibikin Geger oleh Soekarno, Presiden AS Buat Bung Karno Mencak-mencak Karena Hal Ini

"Tapi selama bertemu dengan dia tak pernah di PT. Tapi selalu di Kantor Imigrasi atau kantor Syahbandar," tambahnya.

Sebelum bekerja di kapal tersebut, Andri terbang dari Jakarta ke Singapura sekitar lima bulan lalu. Namun bukannya berangkat ke Korea, ia malah dijadikan pekerja di kapal tangkap ikan.

Aksi Kopassus Hadapi 3.000 Pemberontak Kongo, Ide Mistis Gunakan Kain Putih Sukses Perdaya Musuh

Andri dan ABK lain yang berada di atas kapal berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) itu tidak mendapatkan gaji dan bahkan mengalami penganiayaan fisik.

Karena sudah tidak tahan, Andri dan seorang rekannya Reynalfi terjun dari kapal, Jumat (5/6/2020) malam. Setelah tujuh jam terapung di laut, keduanya diselamatkan oleh nelayan dan dibawa ke Pulau Karimun Besar, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Ingin Bertemu Keluarga

Dua WNI ABK kapal asing, Andri dan Reynalfi saat berada di Polsek Tebing, Sabtu (6/6/2020)
Dua WNI ABK kapal asing, Andri dan Reynalfi saat berada di Polsek Tebing, Sabtu (6/6/2020) (TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA)

Keinginan pertama Andri setelah berhasil kabur dari kapal Lu Qing Yuan Yu 213 adalah segera bertemu dengan keluarganya.

Hal ini bukan hanya sebatas terlepas dari penyiksaan yang ia rasakan saja.

Namun selama lima bulan bekerja di atas kapal berbendara Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Andri sangat sulit berkomunikasi dengan istri dan kedua anaknya yang berada di Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Saya ingin, keinginan saya sekarang ingin pulang, ketemu keluarga," ungkap Andri dengan nada terbata-terbata, Sabtu (6/6/2020).

Bahas Peningkatan Pelayanan Publik, Ombudsman Silaturahmi ke Kediaman Bupati Masnah Busro

Bukan hanya mengalami penyiksaan dan tidak mendapatkan gaji, ternyata WNI yang bekerja di kapal tangkap ikan Lu Qing Yuan Yu 213 tidak diperbolehkan memegang telepon seluler.

Andri mengatakan ponsel para pekerja di kapal tersebut diambil oleh tekong (nakhoda).

"Saya sudah berkeluarga anak dua. Ya jelas sedih. Menghubungi ada. Tapi mau bagaimana lagi. Hape dipegang tekong. Jadi harus bersabarlah," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved