Pemuga Ganteng Pakai Seragam Polisi 'Makan Korban', Belasan Cewek Tertipu Luar Dalam
Bermodalkan wajah ganteng dan kartu anggota palsu, HES atau Haryadi (24) warga Lorong Masjid, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, berhasil mengencani
Sementara itu, pengakuan tersangka HES, dalam aksinya tersebut ia bertugas untuk mencari korban melalui aplikasi chatting.
Setelah itu, rekannya RS akan memesan dua kamar setelah korban sepakat untuk kencan.
"RS yang ambil barang, saya mengalihkan korban," ujarnya.
Haryadi menjelaskan, KTA anggota polisi itu ia buat sendiri dengan mengedit fotonya menggunakan seragam polisi.
Selain itu ia juga memalsukan nama dalam KTA tersebut.
"Biar korban yakin kalau saya ini polisi jadi buat KTA, jadi mereka mau berkencan," ungkap pelaku.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Kasus di Jakarta
Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan menangkap lima pria yang berperan sebagai polisi gadungan untuk memeras seorang pemuda, AH di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Minggu (24/5/2020) dini hari.
Mereka, yakni Donardi, Bryan, Azel, Joshia, dan Syarif.
Mereka memeras korban dengan memasukan bubuk tawas yang seolah-olah menyerupai narkoba jenis sabu.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan mengatakan, para pelaku mempersiapkan berbagai atribut dan perlengkapan untuk beraksi.
Mereka memodifikasi mobil pribadi hingga menyerupai kendaraan Polri.
"Mereka memodif sebagai kendaraan polisi.
Mobil gunakan cat hitam dan menggunakan rotator kemudian menggunakan plat dinas dan juga plat preman," kata Kapolres saat jumpa pers di Polres Tangsel yang disiarkan langsung melalui akun @humaspolrestangsel, Rabu (27/5/2020).