8 Juni 2020 Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenkumham Dibuka, Syarat Masuk Poltekip & Poltekim

Pengumuman tersebut termaktub dalam Surat Pengumuman nomor : SEK-KP.02.04-438 Tentang Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu

Editor: Suci Rahayu PK
https://www.instagram.com/humas_poltekip/
Sekolah kedinasan Kemenkumhan mulai buka pendaftaran pada 8 Juni 2020 

TRIBUNJAMBI.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka pendaftaran sekolah kedinasan di tahun 2020 ini pada 8 Juni mendatang.

Pengumuman tersebut termaktub dalam Surat Pengumuman nomor : SEK-KP.02.04-438 Tentang Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2020.

Dikutip dari catar.kemenkumham.go.id, diketahui sekolah kedinasan ini diperuntukkan putra dan putri terbaik lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) Sederajat dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemenkumham.

Sekolah kedinasan Kemenkumhan mulai buka pendaftaran pada 8 Juni 2020
Sekolah kedinasan Kemenkumhan mulai buka pendaftaran pada 8 Juni 2020 (https://www.instagram.com/humas_poltekip/)

Berikut Tribunnews sajikan syarat untuk mengikuti seleksi penerimaan calon taruna/taruni sekolah kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) dengan ketentuan sebagai berikut:

Citra Aulia Marwan, Gadis Cantik yang Gagal Jadi Mantu Ahmad Dhani, Kini Digaet Cucu Konglomerat

Baim Wong Beri Bonus kepada Tim Bapau, Begini Reaksi Karyawan Raffi Ahmad Saat Tahu: Jangan Irilah

A. Kriteria Pelamar

1. Formasi Umum merupakan pelamar lulusan SLTA-Sederajat yang memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.

2. Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat merupakan pelamar lulusan SLTA-Sederajat keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan KTP Bapak/Ibu kandung, Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku.

3. Formasi Pegawai merupakan pelamar yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM dan memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.

4. Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat merupakan pelamar keturunan asli putra/putri Papua/Papua Barat yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM dan memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.

B. Persyaratan

1. Warga Negara Republik Indonesia;

2. Pria/Wanita;

3. Pendidikan SLTA sederajat;

4. Usia dengan ketentuan sebagai berikut :

a) Formasi Umum dan Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat: usia pelamar pada tanggal 1 Juni 2020 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved