Siap Gelar Pilkada Desember, KPU Tanjabbar Tunggu Regulasi untuk Covid-19

Ketua KPU Tanjung Jabung Barat, Khairudin menegaskan bahwa pihaknya siap menggelar Pilkada serentak 2020 sesuai keputusan KPU RI.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Samsul Bahri
Ketua KPU Tanjung Jabung Barat, Khairudin menegaskan bahwa pihaknya siap menggelar Pilkada serentak 2020 sesuai keputusan KPU RI. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan akan menyelenggarakan Pemilihan Umum pada Desember 2020 mendatang.

Ketua KPU Tanjung Jabung Barat, Khairudin menegaskan bahwa pihaknya siap menggelar Pilkada serentak 2020 sesuai keputusan KPU RI.

"Pada prinsipnya kita KPU Tanjabbar sudah siap untuk melaksanakan dan mengikuti keputusan dari KPU RI," sebutnya, Rabu (3/6).

Lebih lanjut disampaikannya bahwa pelaksanaan nantinya tentu akan mengikuti protokol kesehatan. Hal ini lah yang masih menunggu regulasi teknis terkait adaptasi protokol penanganan Covid-19 dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.

Amir Sakib Resmi Maju di Pilkada Tanjab Barat: Saya Nomor Satu Tidak Mau Nomor Dua

Menghilang Usai Rapid Test, Pasangan Suami Istri Ini Dicari Satgas Covid-19 Bali

"Kita masih tetap menunggu arahan selanjutnya, apakah ada adaptasi protokol baru di tengah pandemi Covid-19. Intinya kita siap menyelenggarakan Pilkada," sebutnya.

Sementara itu, saat ditanya apakah ada penambahan terkait dengan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada. Kata Khairudin pihaknya masih menunggu mekanisme dari KPU RI terkait anggaran.

"Apakah melakukan penyesuaian dengan anggaran yang ada atau harus mengajukan penambahan anggaran ke Pemda. Itu masih kita tunggu," pungkasnya.

Untuk diketahui KPU Tanjung Jabung Barat mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebesar Rp20 miliar.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved