Rugikan BUMN Karena Curi Sawit Senilai Rp 76.500, Ibu 3 Anak Ini Berurusan dengan Hukum

Pelaku diamankan dengan barang bukti tiga tandan buah sawit dan satu buah egrek tangkai kayu yang digunakan untuk mengambil buah sawit," kata Ferry

Editor: Suci Rahayu PK
tribunjambi/samsul bahri
Ilustrasi kelapa sawit 

Sebab, beras untuk makan tiga orang anaknya yang masih kecil sudah habis.

"Itu kan alasan pelaku (mencuri). Dilihat dari alat yang digunakannya berupa egrek, berarti sudah ada persiapan dan rencana yang matang dari pelaku. Pelaku tertangkap tangan melakukan pencurian tersebut baru tiga tandan buah sawit," kata Ferry.

Dia menambahkan, setelah diperiksa, pelaku saat itu tidak ditahan dan diarahkan untuk pulang. 

https://regional.kompas.com/read/2020/06/03/06122291/ibu-3-anak-ini-akan-diadili-karena-curi-sawit-yang-rugikan-bumn-rp-76500?page=all#page3

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved