Rugikan BUMN Karena Curi Sawit Senilai Rp 76.500, Ibu 3 Anak Ini Berurusan dengan Hukum
Pelaku diamankan dengan barang bukti tiga tandan buah sawit dan satu buah egrek tangkai kayu yang digunakan untuk mengambil buah sawit," kata Ferry
Editor:
Suci Rahayu PK
Sebab, beras untuk makan tiga orang anaknya yang masih kecil sudah habis.
"Itu kan alasan pelaku (mencuri). Dilihat dari alat yang digunakannya berupa egrek, berarti sudah ada persiapan dan rencana yang matang dari pelaku. Pelaku tertangkap tangan melakukan pencurian tersebut baru tiga tandan buah sawit," kata Ferry.
Dia menambahkan, setelah diperiksa, pelaku saat itu tidak ditahan dan diarahkan untuk pulang.
https://regional.kompas.com/read/2020/06/03/06122291/ibu-3-anak-ini-akan-diadili-karena-curi-sawit-yang-rugikan-bumn-rp-76500?page=all#page3
Berita Terkait