Virus Corona di Jambi
Tanggap Darurat Covid-19, Pemkab Muarojambi Perpanjang Masa Belajar di Rumah hingga 11 Juli 2020
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi anak PAUD, TK, SD, SMP dan Madrasah.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,SENGETI-Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi anak PAUD, TK, SD, SMP dan Madrasah.
Perpanjangan masa belajar dari rumah itu dilakukan sehubungan dengan status tanggap darurat Covid-19.
Berdasarkan surat edaran Pemkab Muarojambi yang diterbitkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muarojambi Nomor 420 tanggal 29 Mei 2020, menerangkan bahwa masa belajar di rumah dalam tanggap darurat terhadap penularan Covid-19 diperpanjang.
• 1006 Anak di Jambi Terima Bansos dari Kemensos, Segini Jumlah yang Dibagikan
• Batal Berangkat Akibat Covid-19, 2.909 Calon Jamaah Haji Jambi Bisa Berangkat Tahun 2021
• BREAKING NEWS Narmi Andriani Ditemukan di Jakarta, 5 Hari Hilang Diculik Sekelompok Pria Bermobil
Kabid SMP Dinas Pendidikan Muarojambi, Kasyipul Iman membenarkan masa kegiatan belajar di rumah diperpanjang, surat edaran sudah diterbitkan dan telah disampaikan ke masing-masing sekolah.
"Selama masa tanggap darurat Covid-19 bagi anak PAUD, TK, SD, SMP dan Madrasah diperpanjang dan dilanjutkan dengan libur semester genap tahun pelajaran 2019/2020 terhitung pada 2 Juni hingga 11 Juli 2020," jelasnya Selasa (2/6/2020).(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)