Mantan Sekretaris MA Ditangkap
Buron 4 Bulan, Ini Dosa-dosa Mantan Sekretaris MA Nurhadi Yang Berhasil Ditangkap KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
Nurhadi adalah salah satu buronan utama KPK yang selama ini dicari-cari lembaga anti rasuah tersebut. Ia diduga menerima suap pengurusan perkara perdata di MA.
Ia juga jadi tersangka KPK karena diduga menerima gratifikasi berkaitan dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan peninjauan kembali (PK) di MA. Penerimaan gratifikasi itu tidak dilaporkan KPK dalam jangka 30 hari kerja.
• Ibadah Haji Dibatalkan Tahun Ini, Kemenag Batanghari Tunggu Surat Resmi dari Kanwil Provinsi Jambi
• BREAKING NEWS Narmi Andriani Ditemukan di Jakarta, 5 Hari Hilang Diculik Sekelompok Pria Bermobil
• Tak Ada yang Tahu Ada Taji di Kaki Donald Trump, Istri Ketiga Umurnya Ternyata Selisih 24 Tahun
Ia sempat menghilang setelah dinyatakan menjadi tersangka kasus suap-gratifikasi sebesar Rp 46 miliar.
Nurhadi pun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK pada pertengahan Februari 2020 lalu.
Sebagai seorang PNS dengan kekayaan sebesar Rp 33 miliar disertai sejumlah rumah mewah juga telah menuai kecurigaan dari berbagai pihak.
Gaya hidupnya yang serba mewah sebenarnya sudah sempat menjadi sorotan.
Misalnya saja pada saat anaknya akan menikah, undangan yang diberikan berupa Ipod, yang harganya saat itu hampir Rp 1 juta.
Kecurigaan bertambah saat publik tahu harga meja kerjanya senilai Rp 1 miliar. Gaya kepemimpinan Nurhadi juga menuai kecaman dari sejumlah pihak.
• Pandemi Corona, 314 CJH Tanjab Barat Batal Berangkat Haji Tahun Ini
• Dimanja Glenn Alinskie & Anak pertamanya, Chelsea Olivia Nyesal Baru Hamil Sekarang
• Pelaksanaan Ibadah Haji 2020 Dibatalkan Karena Pandemi Covid-19
Kritikan pun dilancarkan oleh salah satu hakim agung saat itu, Gayus Lumbuun yang menyoroti pejabat PNS di lingkup MA selalu naik pesawat d kelas bisnis, sementara hakim agungnya sendiri hanya naik di kelas ekonomi.
Akan tetapi Nurhadi tambah arogan dengan mulai melawan Gayus Lumbuun dan memimpin para pegawai di MA mengucilkan dirinya.
Nurhadi juga sempat disebut sebagai orang 'sakti' karena KPK selalu gagal menangkapnya. Lembaga ini disebut-sebut tak berani menangkap.
Tetapi anggapan tersebut akhirnya terbukti salah, KPK pada Senin (1/6/2020) dini hari berhasil menangkap Nurhadi. Ia telah menjadi buronan KPK sekitar 4 bulan.
Bukan hanya Nurhadi, KPK menangkapnya bersama sang menantu Rezky Herbiyono yang juga telah dinyatakan sebagai tersangka.
Keduanya adalah tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA tahun 2011-2016 dengan total Rp 46 miliar.