Anggota DPRD Berbuat Anarkis hingga Banting Botol, Praktisi Hukum: Dia Menantang Duel Satpol PP
Lokasi itu di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa Kabupaten Tulungagung, Jumat (29/5/2020) malam.
Tapi bukannya menunggu, anggota DPRD itu malah pergi.
"Bupati sudah bilang, lima menit lagi beliau tiba di pendopo.
Tapi anggota dewan itu malah pergi," ungkap Heri.
• Jadwal Baru Liga Italia Juventus dan Lazio, Perebutan Kemenangan Menuju Scudetto, Beda 1 Poin
Heri pun meminta polisi mengusut aksi koboi itu dan menghukum pihak-pihak yang terlibat.
Menurutnya, secara hukum aksi ini tidak perlu dilaporkan karena ada anggota polisi dan Satpol PP yang menjaga pendopo.
Sehingga seharusnya atas nama hukum mereka bisa melakukan penindakan atas dugaan tindak pidana.
"Bahkan dalam kejadian itu juga ada ancaman membunuh.
Dia menantang duel Satpol PP," ujarnya.
Kabag Humas, Protokol dan Kerja Sama Antar Kepala Dinas Pemkab Tulungagung, Galih Nusantoro membenarkan kejadian itu.
Namun Galih belum memberikan penjelasan resmi.
(*)
SUMBER: Tribun Jateng
• Materi Soal dan Jawaban Pembahasan Kelas SMA Hari Ini 2 Juni 2020 tentang Persamaan Eksponensial