Ibadah Haji Jambi 2020

69 CJH Tanjabtim Batal Berangkat, Kemenag Imbau Uang Setoran Jangan Diambil

Terkait pembatalan keberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) Indonesia akibat pandemi corona, 69 jamaah di Tanjabtim ikut terdampak.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
AFP
Kondisi seputaran Masjidil Haram di Kota Mekkah, Arab Saudi yang tampak lengang pada Maret 2020. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Terkait pembatalan keberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) Indonesia akibat pandemi corona, 69 jamaah di Tanjabtim ikut terdampak.

Setelah Kementrian Agama secara resmi membatalkan atau menunda keberangkatan Haji tahun 2020, secara otomatis ditingkat Kabupaten juga menyesuaikan. 

Dikatakan Kakan Kemenag Tanjabtim, H. Jamrizal melalui Kasi penyelenggara haji dan umroh Kemenag, Saipullah Rasid, kepada tribunjmabi.com menuturkan, sesuai surat keputusan Menteri Agama no 494/2020 tentang pembatalan pemberangkatan CJH tahun 1441 H pihaknya secara resmi menjalankan instruksi tersebut.

"Berdasarkan surat keputusan tersebut, untuk jamaah haji Tanjabtim resmi diundur di tahun 2021 mendatang. Tanjabtim sendiri ada 69 orang CJH yang batal berangkat tahun ini," ujarnya.

Pandemi Corona,  314 CJH Tanjab Barat Batal Berangkat Haji Tahun Ini

Keberangkatan Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Menteri Agama Minta Masyarakat Ikhlas

BREAKING NEWS Narmi Andriani Ditemukan di Jakarta, 5 Hari Hilang Diculik Sekelompok Pria Bermobil

Dimana dari 69 jamaah tersebut tersebar di 11 Kecamatan, jumlah jamaah dari Kecamatan Nipah Panjang terbanyak ada 18 orang. 

Lebih lanjut, terkait penyelenggaran tahun ini yang tertunda, para jamaah boleh mengambil uang pelunasan yang telah mereka setorkan namun bukan uang setoran awal.

"Pengambilan uang bisa langsung datang ke Kemenag, dengan membawa bukti setor dan No rekening, KTP, KK, dan buku rekening," jelasnya. 

Lanjutnya pengambilan, bisa diambil hari ini, namun pihaknya mengimbau bagi CJH uang tersebut jangan diambil karena akan bisa digunakan untuk tahun depan. 

"Karena akan lebih aman jika tidak diambil, karena tahun depan juga akan disetorkan lagi jika diambil sekarang," terangnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved