Pilkada Serentak 2020
Elektabilitas di Atas Gibran, Bakal Calon Wali Kota Solo Ini Malah Mundur Dari Pilkada 2020
bakal calon Wali Solo menyatakan mundur dari Pilkada Solo 2000. Sang Wakil Wali Kota Solo tersebut telah menyerahkan surat pengunduran dirinya
Direktur Eksekutif Median Rico Marbun mengatakan, elektabilitas kandidat petahana lebih unggul dibandingkan Gibran. Elektabilitas diukur dengan dua metode, yakni pertanyaan terbuka dan pertanyaan tertutup.
"Elektabilitas (diukur dari metode pertanyaan terbuka) kandidat petahana yakni Achmad Purnomo tercatat mencapai 40,9 persen. Sementara itu, elektabilitas Gibran hanya sebesar 19,1 persen," ujarnya.
Kemudian dengan metode pertanyaan terbuka elektabilitas Achmad Purnomo unggul dengan 45 persen suara. Sedangkan Gibran 24,5 suara. Kala itu para relawan terus memanaskan mesin untuk memenangkan Gibran dalam Pilkada Solo. Mereka rutin menggelar aksi sosial dan 'blusukan' di media sosial.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Mundurnya Purnomo di Pilkada Solo, karena Alasan Pandemi