Pilkada
Untuk Lakukan Pengawasan, Bawaslu Provinsi Jambi Tunggu Kalender Kegiatan KPU
Pemerintah telah menetapkan pelaksanaan tahapan Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang.
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah telah menetapkan pelaksanaan tahapan Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang.
Terkait itu, Bawaslu Provinsi Jambi menunggu kalender kegiatan KPU untuk memulai pelaksanaan tahapan Pilkada serentak.
Untuk tahapan-tahapan pelaksanaan lainnya baru akan dimulai pada 15 Juni mendatang.
Lantas bagaimana dengan Bawaslu Provinsi Jambi.
• Pilkada di Tengah Pandemi, KPU Akui Butuh Tambahan Dana
• Kasus Suap PAW Anggota DPR PDI-P, Mantan Komisioner KPU Didakwa Terima Rp 600 Juta
Asnawi, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi ketika di konfirmasi mengatakan, pihaknya mereka akan melihat lebih dulu agenda KPU.
"Pertama kita lihat tahapan yang ada supaya kita bisa buat kalender pengawasan," ujar Asnawi, Minggu (31/5/2020).
Selanjutnya, pihak Bawaslu juga akan melihat PKPU yang nanti akan diterbitkan oleh KPU RI. PKPU itu nanti yang akan mengatur tahapan pilkada.
• Pemilik Akun Instagram yang Posting Lambang PKI, Diduga Alami Gangguan Jiwa
• Angin Segar di Tengah Pandemi! Akhir Tahun Ini Vaksin Covid-19 Siap Dipasarkan, Ini Penjelasannya!
"Keduo, melihat PKPU tentanf beberapa tahapan untuk kita menyesuaikan dengan pengawasan,"katanya
Selanjutnya, dikatakan Asnawi bila mereka akan tetap melaksanakan pengawasan secara maksimal. Meskipun pelaksanaan tahapan Pilkada ini ditengah pandemic Covid-19.
"kita akan tetap melaksanakan pengawasan maksimal dengan mengikuti protap Covid-19 pemerintah," tegasnya. (Tribunjambi.com/Hendri Dunan Naris)