Virus Corona

Setelah 2 Bulan Ditutup Akibat Covid-19, Mulai Hari Ini Masjid Al-Aqsa Dibuka Untuk Salat Berjamaah

Dua bulan ditutup akibat Covid-19 Masjid Al-Aqsa kembali dibuka mulai hari ini.

Editor: Heri Prihartono
ist
Warga Palestina berdoa di Masjid Al-Aqsa 

Semua masjid di Arab Saudi tak gelar salat Idulfitri kecuali Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Kamis (5/3/2020) Mataf di sekitar Ka'bah, di dalam Masjidil Haram, kosong dari para jamaah. Arab Saudi mengosongkan situs tersuci Islam untuk sterilisasi atas kekhawatiran virus corona baru, sebuah langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya setelah kerajaan menunda ziarah sepanjang tahun. ABDEL GHANI BASHIR/AFP. Kamis (5/3/2020) Mataf di sekitar Ka'bah, di dalam Masjidil Haram, kosong dari para jamaah. Arab Saudi mengosongkan situs tersuci Islam untuk sterilisasi atas kekhawatiran virus corona baru, sebuah langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya setelah kerajaan menunda ziarah sepanjang tahun. ABDEL GHANI BASHIR/AFP. (ABDEL GHANI BASHIR/AFP)

Tak hanya di Yerusalem, Arab Saudi juga telah melarang warganya untuk melaksanakan salat Idulfitri berjamaah kecuali di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menceritakan suasana perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah di Arab Saudi di tengah pandemi Covid-19.

Dikutip dari Kompas.com, Agus menuturkan tidak ada satu pun masjid di Saudi yang diizinkan menggelar salat Idulfitri.

Ia mengatakan, hanya Masjidil Haram dan Masjid Nabawi yang boleh melaksanakan shalat Id, tetapi dengan jemaah yang terbatas.

"Tidak ada satu masjid pun yang dibuka untuk pelaksanaan salat Idulfitri. Salat Idulfitri hanya boleh dilakukan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, itu pun dengan jemaah yang sangat terbatas," kata Agus lewat sebuah video yang ditayangkan dari Graha BNPB, Jakarta, Selasa (26/5/2020).

Ia menjelaskan, larangan pelaksanaansalat Idulfitri itu merujuk pada dekrit yang dikeluarkan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz.

Selain itu, kata Agus, Saudi juga memberlakukan lockdown penuh selama 24 jam sejak 1 hingga 4 Syawal.

"Kebijakan ini merupakan dekrit raja, dan sangat efektif dan tidak ada seorang pun yang berani melanggar dekrit ini," ujarnya.

Agus mengatakan, dekrit raja tersebut berlandaskan pada kaidah yang menyatakan bahwa sesuatu yang wajib hanya boleh ditinggalkan karena sesuatu yang wajib pula.

Agus menyebutkan, menjaga kehidupan atau nyawa merupakan suatu kewajiban tiap manusia.

Sementara itu, salat Idulfitri bersifat sunnah atau tidak wajib.

"Saudi memakai kaidah ini untuk melarang pelaksanaan salat Idulfitri di masjid-masjid dan musala. Pertimbangannya, sesuatu yang wajib yaitu menjaga nyawa yang merupakan tujuan syariat harus diprioritaskan ketimbang yang lain," ucapnya.

"Salat Idulfitri hukumnya sunnah, sementara menjaga nyawa hukumnya wajib," imbuh Agus.

(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, KOMPAS/Tsasrina Maharani)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Ada Masjid di Arab Saudi Gelar Shalat Id, kecuali Masjidil Haram dan Masjid Nabawi"

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved