Heboh Postingan Palu Arit di Tanjabbar
Pemilik Akun yang Memosting Tulisan dan Gambar tentang PKI Diamankan Tim Petir Polres Tanjab Barat
Tim Petir Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengamankan seorang warga Jalan Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Tim Petir Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengamankan seorang warga Jalan Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir.
Polisi mengamankan HB (29) yang diketahui pemilik akun instagram @banguntidurtidurlagi yang memposting postingan dengan unsur logo palu arit dan menyebut kata PKI.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro saat di konfirmasi, Minggu (31/5/2020).
Menurut Kapolres, pihaknya mengamankan HB dari penelusuran Tim Petir terkait akun yanag menghebohkan warga tersebut.

"Iya sudah kita amankan seorang laki-laki berinisial HB umur 29 tahun di Jalan Nelayan," sebutnya, Minggu (31/5/2020).
Sebelumnya diberitakan bahwa sebuah akun instagram yang di repost oleh sebuah akun sosial media instagram membuat heboh masyarakat Tanjung Jabung Barat.
Pasal nya akun instagram dengan nama @banguntidurtidurlagi memosting logo yang diduga palu arit atau logo partai komunis indonesia (PKI) dan sejumlah tulisan berwarna merah bertuliskan darah itu merah jendral.
• Akun Instagram di Duga Milik Warga Tanjabbar Bikin Warga Heboh Tenyata Gambarnya Postingan Soal PKI
• Angin Segar di Tengah Pandemi! Akhir Tahun Ini Vaksin Covid-19 Siap Dipasarkan, Ini Penjelasannya!
• Detik-detik Lahirnya Kopaska TNI AL, Ledakan Besar yang Buat Soekarno Tersenyum di Markas Besar TNI
Akun instagram tersebut diduga berasal dari Kota Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Hal ini dilihat dari beberapa foto diakun tersebut yang memposting dirinya berada di Water Front City (WFC) Kuala Tungkal.
"Saat ini kita amankan di Polres dan kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Samsul Bahri)