New Normal
Begini Panduan New Normal Bagi Penumpang Kereta Api, Wajib Pakai Masker dan Face Shield
Yuk simak pedoman new normal bagi penumpang kereta api (KA) telah disiapkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Aturan ini mulai berlaku baik untuk kereta penumpang ataupun kereta barang.
Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, VP Public Relations PT KAI Joni Martinus menjelaskan, new normal menjadi bentuk adaptasi pelayanan perkeretaapian dengan mengurangi kontak fisik dan menerapkan protokol kesehatan.
• VIRAL! Capek Tagih Hutang, Pria Ini Umumkan Utang 10 Temannya Senilai Rp 16.450.000 Lunas
Joni juga mengatakan, pedoman tersebut berpegang pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01/07/Menkes/32/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Dia mengimbuhi bahwa pedoman tersebut akan diaplikasikan ketika KA Jarak Jauh Reguler kembali beroperasi.
• Sri Mulyani Bantah Anggapan Pemerintah Lebih Mementingkan Ekonomi Dibanding Kesehatan
"Saat ini, KAI masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan dan terus memperhatikan perkembangan penerapan PSBB di berbagai daerah," ujar dia.

• Siapa Sebenarnya George Floyd? Kematiannya Sebabkan Kerusuhan Besar di Amerika Serikat
Pemesanan tiket
Berkaca pada pedoman new normal, pemesanan tiket hanya bisa dilakukan secara online melalui aplikasi KAI Access, web KAI, dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya.
"Sedangkan loket hanya difungsikan untuk pembelian go show," ujar Joni.
Pembelian go show dilayani tiga jam sebelum jadwal keberangkatan kereta.
Tak sampai di situ, masyarakat yang memasuki area stasiun diwajibkan memakai masker dan bersuhu tubuh kurang dari 37,3 derajat celcius.
Wajib pakai masker dan face shield
Ketika proses boarding, penumpang wajib menunjukkan tiket dan identitas penumpang kepada petugas yang berjaga.
Apabila telah diperiksa, maka penumpang melakukan scan tiket secara mandiri.
"Langkah ini untuk meminimalisasi kontak fisik antara penumpang dan petugas," ujar Joni.
Dia un menegaskan, selama perjalanan penumpang wajib memakai masker dan mengenakan face shield yang disediakan oleh PT KAI.
Face shield wajib dipakai penumpang sampai keluar dari area stasiun kedatangan.
Sedangkan guna memastikan, kesehatan penumpang, petugas akan mengukur suhu badan penumpang di atas kereta setiap tiga jam sekali.
• Adanya Rencana Pemakzulan Jokowi hingga Munculnya Ancaman Pembunuhan, Refly Harun: Suasana Horor
Apabila ditemukan penumpang yang bersuhu badan 37,3 derajat Celsius maupun lebih dan mengalami gejala Covid-19, maka penumpang itu akan dipindah ke ruang isolasi yang ada di kereta.
"Bila kondisi penumpang perlu penanganan segera, kami akan menghubungi dokter atau petugas kesehatan di stasiun terdekat yang memiliki fasilitas pos kesehatan," kata Joni.
Petugas rutin membersihkan objek-objek yang sering terpegang tangan setiap 30 menit sekali secara bergantian.
Hal ini dilakukan demi menjamin kebersihan selama perjalanan.
Objek yang dibersihkan antara lain pegangan pintu, pengunci pintu, keran air, tombol flush toilet, sandaran tangan, meja lipat, dan lainnya menggunakan cairan disinfektan.
Pelayanan petugas
Dalam melayani penumpang dalam new normal, petugas frontliner KAI yang berpotensi kontak jarak dekat dengan penumpang seperti petugas loket, customer service, petugas boarding, kondektur, Polsuska, pramugari kereta, dan petugas kebersihan di atas kereta akan dibekali alat pelindung diri (APD) berupa masker, sarung tangan, dan face shield.
Joni menjelaskan, pihaknya pun tetap membersihkan kereta dan fasilitas stasiun secara intensif menggunakan bahan pembersih yang mengandung disinfektan.
Fasilitas higienitas berupa wastafel pertabel dan hand sanitizer pun disediakan di titik-titik yang mudah dijangkau oleh penumpang.
“Kami mengimbau kepada para penumpang untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, melakukan cuci tangan, membawa hand sanitizer pribadi, menjaga kesehatan, melaksanakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta tidak ragu melapor kepada petugas jika tiba-tiba merasa tidak sehat,” ujar Joni.
Bukan cuma angkutan penumpang, KAI juga menerapkan pedoman new normal untuk angkutan barang.
Di antaranya seperti physical distancing atau penerapan jarak fisik di loket pelayanan barang.
Kemudian ada penyediaan wastafel portabel dan hand sanitizer, menjaga kebersihan fasilitas angkutan barang, memeriksa barang-barang yang akan diangkut secara mendetail.
Lalu, mewaspadai setiap kiriman hewan dan atau kiriman lain yang mempunyai potensi membahayakan kesehatan.
"Melalui pedoman ini, kami mempersiapkan seluruh aspek operasional bisnis perusahaan dalam menghadapi new normal nantinya," tandas Joni.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "Panduan New Normal Naik Kereta Api dari KAI, Wajib Pakai Masker dan Face Shield"