Berita Selebritis

Aisyahrani Beberkan Percakapan Penyebar Video Mirip Syahrini di Chat dengan Artis, Itukah Dalangnya?

Aisyahrani blak-blakan mengungkap isi percakapan pelaku penyebar video syur mirip Syahrini. Seperti yang diketahui, pelaku penyebar video syur mirip

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram @princessyahrini
Syahrini dan Reino Barack 

"Saya sudah melihat percakapan dari pelaku lewat WhatsApp dan DM Instagram.

Saya kaget, karena yang bercakap-cakap dengan pelaku banyak sekali, bahkan, ada beberapa orang yang saya kenal dan mungkin publik juga kenal," kata Aisyahrani seperti dikutip tribunnewsBogor.com dari Kompas.com saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Menurut Aisyahrani, ada kemungkinan kasus ini akan berkembang menjadi lebih luas karena adanya lingkaran haters kepada sang kakak.

"Saya lihat ini tuh ada banyak, beberapa WhatsApp dan DM ke instagram tersangka, banyak sekali.

Jadi, menurut saya itu seperti satu lingkaran," ujarnya.

Tak hanya itu, kata dia, kasus pencemaran nama baik yang menimpa adiknya ini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

"Sebenarnya perjalanan kasus ini tuh masih panjang sekali, penyelidikannya masih lama. Teman-teman mohon kawal terus ya perkembangan kasus ini," ucapnya.

Aisyahrani mengatakan, pelaporan itu dilakukan atas permintaan Reino Barack.

"Saya membuat laporan ini atas dasar suami artis saya yang ingin melaporkan ini semua," katanya.

Setelah berhasil mengamankan pemilik akun @danunyinyir99, pihak kepolisian kini tengah memburu satu akun lagi yang bernama @rumpi.manja.official.

Pengelola akun tersebut dikabarkan berada di daerah Pulau Bali dan sedang diburu polisi.

Polisi Amankan 2 Tersangka

Seperti diketahui, Syahrini melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya kabar ini pun viral sejak kemarin.

Dalam surat laporan dengan nomor TBL/2779/V/YAN 2.5/2020/SPKT.PMJ, terdapat dua nama saksi yaitu Rhein dan Aisyah Zaelani yang juga manajer Syahrini.

Pasal yang didugakan dalam laporan tersebut ialah Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved