Jelang New Normal di Jambi
Provinsi Jambi dan Kabupaten Kerinci Batal Dijadikan Pilot Project New Normal
Provinsi Jambi dan Kabupaten Kerinci batal dijadikan pilot project penerapan new normal.
Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Provinsi Jambi dan Kabupaten Kerinci batal dijadikan pilot project penerapan new normal.
Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara Tim Gugus Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah. Kata dia, awalnya ditetapkan 7 provinsi termasuk Jambi dan 120 kabupaten/kota di Indonesia, salah satunya Kabupaten Kerinci sebagai pilot project penerapan new normal.
Namun setelah hasil rapat tadi malam, setelah dikaji oleh pusat, diputuskan hanya 4 provinsi dan 25 kab/kota yang diterapkan new normal. Tidak ada lagi Provinsi Jambi maupun Kabupaten Kerinci.
• Layani Rapid Test, Pemprov Jambi Buka Poli Khusus Covid-19 di RSUD Raden Mattaher
• Polda Jambi Siap Dukung Kebijakan New Normal untuk Atasi Pandemi Corona
• BREAKING NEWS, Tak Terima Warganya Tewas Ditembak, Warga Karang Mendapo Blokir Jalan Lintas
"Hasil rapat tadi malam, yang diumumkan pusat ditunda penerapannya oleh pusat," kata Johansyah Jumat (29/5/2020).
Adapun Provinsi dan Kabupaten/Kota yang Akan Menerapkan New Normal antara lain Provinsi: DKI Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Barat, dan Gorontalo.
Kabupaten/Kota:
1. Kota Pekanbaru
2. Kota Dumai
3. Kabupaten Kampar
4. Kabupaten Pelalawan
5. Kabupaten Siak
6. Kabupaten Bengkalis
7. Kota Palembang
8. Kota Prabumulih
9. Kota Tangerang
10. Kota Tangerang Selatan
11. Kabupaten Tangerang
12. Kota Tegal
13. Kota Surabaya
14. Kota Malang
15. Kota Batu
16. Kabupaten Sidoharjo
17. Kabupaten Gresik
18. Kabupaten Malang
19. Kota Palangkaraya
20. Kota Tarakan
21. Kota Banjarmasin
22. Kota Banjar Baru
23. Kabupaten Banjar
24. Kabupaten Barito Kuala
25. Kabupaten Buol