Biaya Mahal, PMI Jambi Tak Bisa Buka Layanan Rapid Test

PMI Provinsi Jambi saat ini lebih fokus pada upaya pencegahan dan sosialisasi ketengah masyarakat tentang pola hidup sehat.

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Wahyu Herliyanto
Ratusan pekerja jaringan gas di Sarolangun dilakukan rapid test 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Jambi saat ini lebih fokus pada upaya pencegahan dan sosialisasi ketengah masyarakat tentang pola hidup sehat dan terbebas dari Covid-19 di Jambi.

"Kita masih fokus pada sosialisasi di masyarakat dan upaya pencegahan. Namun untuk layanan rapid test kita belum bisa," kata Tedjo Sukmono, Ketua Bidang Penanganan Bencana dan Pelayanan Sosial PMI Provinsi Jambi.

Di lingkungan PMI kata Tedjo rencana untuk membuka layanan rapid test untuk masyarakat umum memang sepat dibicarakan. Namun, untuk pelaksanaannya cukup sulit.

Provinsi Jambi dan Kabupaten Kerinci Batal Dijadikan Pilot Project New Normal

Layani Rapid Test, Pemprov Jambi Buka Poli Khusus Covid-19 di RSUD Raden Mattaher

Pedoman New Normal Untuk Pusat Keramaian, Mendagri Atur Protokol di Mal, Pasar, Salon hingga Warung

Tidak adanya alat (Kit) untuk rapid test yang juga disertai biaya yang cukup tinggi menjadi kendala pihak PMI Provinsi urung menjalankan wacana itu.

"Biayanya cukup mahal, alat kit untuk rapid test kita juga tidak punya. Karena memang mahal kan. Satu kali tes biayanya 400 ribu," katanya.

"Kami akan coba komunikasikan ke tim gugus Covid-19 di Provinsi Jambi untuk rencana ini. Kami akan coba ajukan," sambungnya.

Seperti diketahui, menuju New Normal yang mulai berjalan Hari ini Jumat (19/5/2020), pemerintah mewajibkan bagi setiap warga menyertakan surat keterangan hasil rapid test untuk bepergian keluar daerah. (Dedy Nurdin)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved