Kesal Kerap Diganggu Saat Bermain Game Online, Pria Ini Bunuh Teman Sendiri
Gara-gara kesal diganggu saat sedang bermain game online, pemuda ini nekat membunuh teman sendiri.
TRIBUNJAMBI.COM, LAMPUNG - Gara-gara kesal diganggu saat sedang bermain game online, pemuda ini nekat membunuh teman sendiri.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo mengatakan, tersangka AF menjadi orang yang memiliki rencana membunuh AD (16) yang jasadnya ditemukan oleh warga di perkebunan singkong di Desa Sindangsari Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
• Satu Warga Batanghari Positif Rapit Test, Baru Saja Pulang dari Padang
Polsek Tanjung Bintang bersama dengan Satreskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap pelaku pembunuhan di Sindangsari Kecamatan Tanjung Bintang. Kedua pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Rabu (20/5/2020) lalu.
Menurut Edi Purnomo, tersangka dan korban sudah saling kenal sebelumnya.
Korban juga kerap memanggil dirinya dengan menyebut nama ayah dari pelaku.
• Jadi Saksi Kasus Wawan, Irwansyah Beberkan Kronologi Kerjasama hingga Janji Saham 15 Persen
“Tersangka juga mengatakan korban pelit. Selain itu tersangka juga mengaku terdesak ekonomi karena hendak kembali ke OKU,” kata mantan Kapolres Mesuji ini saat ekspose di Mapolsek Tanjung Bintang, Kamis (28/5/2020).
AKBP Edi Purnomo menambahkan, tersangka AF kemudian mengajak temannya RM untuk menghabisi korban.
Kemudian pada Minggu (17/5/2020), jelas Edi Purnomo, tersangka AF mengajak korban jalan sore bersama dengan tersangka RM menggunakan sepeda motor korban.
Ketiganya berangkat ke areal perkebunan singkong yang ada di daerah Desa Sindangsari.
“Di lokasi ini kedua tersangka melancarkan aksinya. Korban dipukul dengan tangan kosong."
• Sakit Hati Dengan Reino Barack, Fans Luna Maya Nekat Sebar Video Syur Mirip Syahrini
"Kemudian kepala korban direndamkan ke lubang kubangan yang terdapat pada jalan menuju kebun singkong,” ujar AKBP Edi Purnomo.
Setelah memastikan korban meninggal, lanjut Edi Purnomo, kedua pelaku membuang tubuh korban di areal kebun singkong.
Tersangka AF dan RM kemudian membawa kabur sepeda motor dan HP miliki korban.
“Kedua tersangka sempat melarikan diri ke wilayah Kabupaten OKU. Keduanya diamankan selang sekira 30 jam setelah penemuan mayat korban,” kata AKBP Edi Purnomo.
Pelaku Pembunuhan Ditangkap