Berita Tanjab Timur
Pasca Jembatan Muara Sabak Ditabrak Tug Boat, Hingga Kini Belum Temukan Kejelasan Perbaikannya
Kepala Dinas Perhubungan Tanjabtim, Hadi Firdaus, menuturkan bahwa Pemkab Tanjabtim dan pihak kapal telah melakukan pertemuan untuk turun survei bersa
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Pasca insiden Jembatan Muara Sabak (JMS) ditabrak kapal tug boat bermuatan batu bara pada awal April lalu, Pemkab Tanjabtim masih menunggu kesepakatan dari tim teknis pihak kapal guna tindak lanjut.
Kepala Dinas Perhubungan Tanjabtim, Hadi Firdaus, menuturkan bahwa Pemkab Tanjabtim dan pihak kapal telah melakukan pertemuan untuk turun survei bersama.
"Tak hanya pemda dan pihak kapal, terakhir pihak Kementerian PU RI juga turun survei bersama dan hasilnya menunggu kesepakatan tim teknis pihak kapal mengenai kerugiannya berapa," ujarnya, Rabu (27/5/2020).
• Pelaku Pembuat Akun Facebook Palsu Kapolres Tanjabbar Dibebaskan
• Kecelakaan Maut Kapolsek, Diduga Mabuk Tabrak Rumah Warga Hingga Balita dan Nenek Meninggal Dunia
• Diduga Mabuk Pengendara Vixion Tabrak Innova Hingga Dilarikan Ke Rumah Sakit
Lanjutnya, pada prinsipnya Pemkab Tanjabtim meminta kondisi JMS yang tertabrak tersebut kembali pemulihan seperti awal. Namun, sampai saat ini dirinya belum mengetahui hasilnya.
"Dalam artian ganti rugi dengan kondisi seperti awal. Sedangkan hasilnya bisa langsung ditanyakan kepada pemilik jembatan dalam hal ini pihak PU," jelasnya.
Berdasarkan hasil koordinasi bersama pihak-pihak terkait mengingat sering terjadinya kecelakaan penabrakan JMS, pihaknya akan mewacanakan menghidupkan kembali kapal pandu yang telah dirintis sejak tahun 2014 awal sampai dengan 2015 awal.
"Selama berproses dan waktu itu juga mungkin tidak ada kesepakatan dari pihak kapal mengenai kapal pandu untuk mengantisipasi kecelakan pada JMS itu," ujarnya.
"Karena Perdanya sudah ada maka perlu kita hidupkan kembali wacana itu. Dan mungkin apabila memang disetujui kita akan berlakukan wacana itu," pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris PU Tanjabtim Apriboy sebelumnya mengatakan pihak perusahaan yang bersangkutan telah siap bertanggung jawab dan melakukan ganti rugi terhadap jembatan tersebut.
"Namun untuk besarannya mereka juga masih menunggu hasil penghitungan ulang pihak kementerian. Setelah didapat hasilnya baru bisa eksen perbaikan," jelasnya.
Tentu memang akan ada perubahan perhitungan, dari estimasi hasil penghitungan awal sebelum insiden keDua ini terjadi. Perhitungan awal lalu diperkirakan perbaikan memakan biaya hingga Rp 21 miliar.
"Kemungkinan jumlahnya lebih dari estimasi awal, namun kalo berapa jumlahnya kita belum bisa karena tim kementerian baru turun dan belum selesai penghitungannya," pungkasnya.