Mau Cari Makan, 3 Pemuda di Bandung Malah Dikeroyok dan Diteriaki Maling, Begini Kronologinya
Tiga pemuda jadi korban salah sasaran oleh amuk warga yang mengira adalah pencuri.
Mobil minibus berwaran putih yang digunakannya, kaca depannya retak dan kaca kanannya pecah.
Kini ketiga pemuda tersebut sudah melaporkan kejadian ini kepada polisi sektor Bojongsoang, Polresta Bandung, dan dua pelaku utama PP dan MM sudah diamankan.
Pelaku Ditangkap
Kapolsek Bojongsoang, Kompol Maman Suparman, mengiyakan adanya pengeroyokan salah sasaran kepada tiga pemuda di Sapan, Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Maman menjelaskan, kronologi kejadian tersebut, awalnya Korban lagi mencari tempat makan Jumat (22/5/2020) pukul 03.00, untuk makan untuk shur.
"Dia cari (tempat makan) bulak balik gak nemu rumah makan. Lalu ada dua orang yang diduga pelaku , menyebut maling karena bulak balik menggunakan kendaraan," kata Maman, di Mapolsek Bojongsoang, Rabu (27/5/2020).
Maman mengatakan, sehingga korban merasa takut dengan adanya diduga pelaku karena ia mengacungkan celurit.
• Penyebar Video Syur Diduga Mirip Syahrini Ditangkap di Kediri, Ancaman Penjara 12 Tahun Menanti
• Lion Air Stop Penerbangan Selama 5 Hari, Uang Tiket Calon Penumpang Akan Dikembalikan
"Akhirnya korban dengan ketakutan melarikan diri ke tempat berkerumun warga. Pelaku provokator (PP (27) dan MM (19)) menyampaikan bahwa itu maling, akhirnya korban langsung dipukuli," kata Maman.
Selain itu menurut Maman, satu provokator, PP (27) mengumumkan di pengeras suara masjid bahwa korban adalah maling.
"Akhirnya masyarakat itu spontan datang," ujarnya.
Menurut Maman, ketiga korban tersebut diamankan ke rumah kepala desa supaya masyarakat jangan sampai memukulinya.
• Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Rp6,9 Miliar Benih Lobster dari Lampung, Akan Dikirim ke Malaysia
• Warga Panik dan Mengamuk Lihat Ambulans yang Bawa Pasien Covid-19 Tersesat di Desa Mereka
"Lamanya (kejadian) itu dari jam 3 pagi hingga jam 5, diamankan Kades dan Polsek," tuturnya.
Maman mengatakan, dari kejadian tersebut pihaknya sudah mengamankan 4 tersangka, dua provokator PP dan MM, dua lagi yang terhasut ikut memukuli yakni SU (22), dan EK (20).
"Kami masih lakukan penyidikan. Pasal yang diterapkan 170 penganiayaan bersama-sama," ucapnya.
Maman mengimbau, kepada masyarakat jangan cepat menganggap atau percaya jika ada yang menyebutkan maling kalau tidak ada bukti.
"Minimal harus ada bukti dan saksi yang kuat," ucapnya.
Sumber : TribunJabar.id