Pulang Kampung

Warga yang Sudah Berlebaran di Kampung Diimbau Jangan ke Jakarta Dulu, Ini Alasannya

Sebagian warga yang biasa mencari nafkah di Jakarta kini sudah berada di kampung. Mereka diminta tak perlu ke Jakarta dulu.

Editor: rida
Wartakotalive.com/Muhammad Azzam
Agung (28) dan Samtirawan (29) kecewa berat lantaran diminta putar balik oleh petugas di lokasi Check Point Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Selasa (28/4/2020) siang. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA -- Sebagian warga yang biasa mencari nafkah di Jakarta kini sudah berada di kampung.

Mereka diminta tak perlu ke Jakarta dulu karena pandemi corona belum menunjukan akan penurunan.

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto mengimbau kepada masyarakat yang ada di daerah agar tidak kembali ke Jakarta untuk mencari nafkah, dalam situasi pandemi Covid-19.

Setelah Pandemi Virus Corona Berakhir, Ini 6 Perusahaan yang Akan Terus Menerapkan Work from Home

Posting Ucapan Selamat Lebaran, Ahok Tampak Kesempitan Hingga Senggol Puput Nastiti Devi

Mulai Hari Ini Jadwal KRL Kembali Ikuti Aturan PSBB, Beroperasi Pukul 06.00 Hingga 18.00 WIB

Kendati situasi itu tidak mudah, Achmad Yurianto masyrakat harus paham bahwa kembali ke Ibu Kota yang sekarang ini menjadi episentrum Covid-19 justru dapat menjadikan permasalahan semakin besar.

Dalam keterangannya melalui Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto juga mengajak agar masyarakat memulai dengan pola hidup baru, cara berpikir baru, dan bertindak untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (COVID-19) Achmad Yurianto saat mengumumkan perkembangan terbaru kasus Covid-19 di Indonesia. (covid19.go.id)

“Pahami, bahwa dalam situasi yang saat ini terjadi, kita tidak boleh menggunakan cara pikir, cara tindak, seperti situasi di masa-masa lalu. Inilah yang kemudian beberapa kali pemerintah, bahkan Bapak Presiden sendiri mengatakan, kita harus bersabar.

"Situasi ini tidak mudah. Namun, kita yakin dengan kebersamaan, pasti kita akan bisa melakukan,” kata Achmad Yurianto di Jakarta, Minggu (24/5/2020).

Unggah Kebersamaan Saat Lebaran, Wajah Tsamanov Disebut Mirip Jamal Mirdad

Almarhumah Sofia Joesoef Dikebumikan di Samping Makam Mendiang Suaminya

Jika Warga DKI Jakarta Tak Patuh, Anies Baswedan akan Perpanjang masa PSBB di Jakarta

Selain itu, Achmad Yurianto juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), baik ke luar atau masuk Provinsi DKI Jakarta, sebagai bentuk upaya pemerintah daerah mencegah penyebaran Covid-19.

Adapun masa PSBB DKI Jakarta telah diperpanjang hingga tanggal 4 Juni 2020 mendatang.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa aktivitas masyarakat keluar dan masuk wilayah Jakarta pada masa pandemi dilarang dengan pengecualian.

VIDEO H+2 Lebaran, Bandara Belum Layani Penerbangan Komersil

Siapapun yang melaksanakan perjalanan keluar-masuk DKI Jakarta wajib memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) yang dapat diunduh melalui situs corona.jakarta.go.id.

"Prinsipnya adalah, bahwa memang ada pengecualian untuk aktivitas pekerjaan yang dilakukan, baik oleh warga DKI yang harus melaksanakan pekerjaan di luar Jabodetabek, atau orang yang berada di luar Jabotabek yang harus ada pekerjaan di DKI,” kata Achmad Yurianto.

Sebagaimana informasi yang dirilis sebelumnya, dalam rangka menegakkan aturan Pergub DKI Jakarta tersebut, Kepolisian Republik Indonesia telah memberlakukan penyekatan jalur-jalur utama arus balik yang menuju ke wilayah Ibu Kota Jakarta dari berbagai daerah.

Objek Wisata di Kerinci Tutup Karena Corona, Pengelola Wisata Taman Pertiwi Rela Rugi Ratusan Juta

Kepala Divisi Humas Polri Argo Yuwono juga mengimbau masyarakat agar tidak kembali masuk ke Jakarta, sebagaimana diketahui bahwa kasus positif Covid-19 di Ibu Kota paling tinggi.

"Bagi masyarakat yang tidak memiliki ketrampilan khusus dan tidak memiliki suatu keahlian diharapkan untuk tidak kembali ke Jakarta," kata Argo, Sabtu (23/5/2020).

Dalam pelaksanaan penyekatan-penyekatan tersebut, petugas dari unsur TNI dan Polri akan berjaga di masing-masing lokasi yang di tentukan.

Jalan Diblokir Karena Corona, Bayi Dalam Kandungan Meninggal Akibat Mobil Ambulance Tertahan

Kemudian mereka akan memutarbalikkan kendaraan yang akan kembali ke Jakarta.

"Artinya, bahwa kita berharap, semuanya untuk patuh, dan kemudian mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah,” jelas Argo.

Berdasarkan data yang dihimpun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per hari ini, Minggu (24/5/2020) di DKI Jakarta menjadi 6.634 setelah ada penambahan 119 orang.

Angka tersebut juga menjadikan Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah dengan kasus tertinggi dari 34 provinsi lainnya di Indonesia.

Sedangkan kasus sembuh totalnya adalah 1.586, setelah ada penambahan sebanyak 22 orang.

Kemudian yang dinyatakan meninggal sebanyak 501.

Masyarakat Wajib Menggunakan Masker Kain Saat Keluar Rumah

Pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker kain saat berada di luar rumah.

Anjuran ini merujuk pada rekomendasi WHO terkait pencegahan penularan virus corona.

Emosi Nagita Slavina Akibat Ulah Raffi Ahmad, Ambil Tas Ibu Rafathar untuk DP Mobil Ferrari Rp 2 M

"Mulai hari ini, sesuai dengan rekomendasi WHO, kita jalankan masker untuk semua."

"Semua harus menggunakan masker," kata Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang diunggah kanal Youtube BNPB, Minggu (5/3/2020).

Yuri menegaskan, masker yang dianjurkan untuk dipakai oleh masyarakat umum adalah jenis masker kain.

Sementara masker bedah dan masker N95 hanya digunakan oleh petugas medis.

"Masker bedah, masker N95, hanya untuk petugas medis."

"Gunakan masker kain, ini menjadi penting karena kita tidak pernah tahu di luar, orang tanpa gejala banyak sekali didapatkan di luar, kita tidak tahu, mereka adalah sumber penyebaran penyakit," tuturnya.

Oleh karena itu, Yuri  pun mengimbau masyarakat untuk dapat melindungi diri sendiri dengan menggunakan masker kain saat keluar rumah.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menunjukkan masker kain 3 lapis yang direkomendasikan agar digunakan masyarakat untuk menangkal virus corona.

Yuri menyampaikan, masker kain hanya boleh digunakan maksimal selama empat jam.

Masker tersebut kemudian harus dicuci dengan merendamnya terlebih dahulu di dalam air sabun.

"Masker kain bisa dicuci. Kami menyarankan, penggunaan masker kain tidak lebih dari empat jam kemudian dicuci dengan cara direndam di air sabun kemudian dicuci," terangnya.

PSBB Surabaya Raya Diperpanjang untuk Ketiga Kalinya Sampai 8 Juni 2020

"Ini upaya untuk mencegah terjadinya penularan, karena kita tidak pernah tahu di luar banyak sekali kasus yang memiliki potensi menularkan ke kita.

"Di samping mencuci tangan menggunakan sabun selama minimal 20 detik, ini (penggunaan masker) menjadi kunci bagi kita untuk kemudian mengendalikan penyakit ini," tambah Yuri.

Lebih lanjut, Yuri mengungkapkan keprihatinan pemerintah atas adanya sejumlah tenaga medis yang tertular Covid-19.

Bahkan, sejumlah tenaga medis pun gugur dalam menjalankan tugasnya.

"Oleh karena itu, komitmen pemerintah sangat kuat untuk melindungi mereka dengan secara terus-menerus mendistribusikan APD (Alat Pelindung Diri) agar mereka bisa bekerja dengan profesional, nyaman, dan tidak ada kekhawatiran terpapar infeksi," kata Yuri.

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Achmad Yurianto Imbau Masyarakat yang Ada di Daerah Jangan Dulu Kembali ke Jakarta, 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Warga yang Sudah Berlebaran di Kampung Diimbau Jangan ke Jakarta Dulu, Ini Alasannya, https://wartakota.tribunnews.com/2020/05/24/warga-yang-sudah-berlebaran-di-kampung-diimbau-jangan-ke-jakarta-dulu-ini-alasannya?page=all.

Editor: Wito Karyono

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved