pencabulan

Kebejatan Ayah Kandung pada Putrinya Terbongkar Setelah Korban Curhat ke Teman, Ibu Lapor Polisi

Seorang bapak di Luwu Timur Sulawesi Selatan mencabuli putri kandungnya sendiri. Akibat perbuatannya tersebut ibu korban langsung melaporkan ke polisi

Editor: rida
Kompas.com
ilustrasi pencabulan anak 

TRIBUNJAMBI.COM, LUWU TIMUR -- Sungguh tega bapak di Luwu Timur Sulawesi Selatan ini, ia mencabuli putri kandungnya sendiri.

Akibat perbuatannya tersebut sang istri atau ibu korban langsung melaporkanya ke polisi.

Ketegasan istri pelaku yang merupakan ibu kandung korban patut dipuji.

Polisi bergerak cepat menangkap ayah bejat tersebut.

PSBB Surabaya Raya Diperpanjang untuk Ketiga Kalinya Sampai 8 Juni 2020

Kim Jong Un Muncul Bersama Petinggi Militernya, Bahas Soal Perang Nuklir dan Pasukan Bersenjatanya

Usai Ribut Dengan Bripka Rizal Karena Tak Pakai Masker, Bripka H Langsung Dimutasi

Kasus ayah cabuli anak sebelumnya juga menimpa korban di Kediri, Jawa Timur yang disetubuhi ayah kandungnya hingga hamil 3 bulan.

Entah apa yang merasuki benak HA (39) sampai tega mencabuli putri kandungnya sendiri berinisial (PR) 16.

HA adalah warga Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelaku mencabuli putrinya dari Mei 2018 sampai 2019 di rumahnya sendiri saat korban sedang terlelap tidur di dalam kamar.

"Sekitar Mei tahun 2018 sampai 2019 pelaku menyetubuhi anak di bawah umur (putrinya)," kata Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Eli Kendek kepada TribunLutim.com, Senin (25/5/2020).

Ini Fakta Kisah Wanita Nikahi 100 Pria, Mendadak 99 Suaminya Meninggal Dunia di Malam Pertama

Reaksi Atta Halilintar Saat Mau Dicium Nikita Mirzani dengan Busana Seksi: Jangan bikin malu ya Kak!

Saksikan Malam Ini, Selasa 26 Mei 2020, Duel Klasik ke 126 Borussia Dortmund vs Bayern Muenchen

Korban adalah salah seorang siswi Madrasah Aliyah (MA) setingkat SMA di Luwu Timur.

Eli menceritakan, pada Mei 2018, korban bersama adiknya perempuannya RD, tidur di dalam kamar.

Sekitar pukul 02.00 Wita waktu itu, pelaku masuk ke dalam kamar tidur korban dan langsung berbaring di samping korban.

"Pelaku kemudian memeluk korban dan menyetubuhi korban," imbuh Eli.

Selanjutnya pada Juni 2018 sampai tahun 2019, pelaku sering meraba kemaluan dan payudara korban.

Kasusnya terbongkar saat korban curhat kepada temannya RA, dan menceritakan apa yang dilakukan pelaku selama ini kepada dirinya, pada Senin (11/5/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved