Virus Corona
Ada Penambahan Kasus Covid-19 Baru, Status KLB Corona di Solo Diperpanjang Hingga 7 Juni 2020
Status kejadian luar biasa (KLB) virus corona atau Covid-19 di Kota Solo diperpanjang hingga 7 Juni 2020.
TRIBUNJAMBI.COM, SOLO - Status kejadian luar biasa (KLB) virus corona atau Covid-19 di Kota Solo diperpanjang hingga 7 Juni 2020.
Perpanjangan status tersebut dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengingat ada penambahan kasus Covid-19.
Perpanjangan dilakukan karena ada penambahan empat kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19, setelah sepekan nihil kasus pasien positif corona.
"Hasil evaluasi KLB diperpanjang sampai dengan 7 Juni. Alasannya ada penambahan empat kasus positif," kata Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (26/5/2020).
Selain empat kasus pasien positif corona, kata dia, ada delapan tenaga kesehatan (nakes) dari puskesmas yang hasil rapid testnya dinyatakan reaktif.
• Benda Misterius di Langit Kota Solo yang Viral, Sempat Diduga Bintang Siang Hari tapi Akhirnya Jatuh
• Sempat Divonis Hidupnya Tinggal 4 Bulan, Pemeran Preman Pensiun Epy Kusnandar Pernah Idap Tumor otak
Kemudian, dua pedagang pasar tradisional dan satu karyawan pusat perbelanjaan juga hasil rapid test-nya dinyatakan reaktif.
"Kami imbau masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker, cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak. Baik di pasar maupun tempat umum lainnya," ungkap dia.
Rudy mengatakan, untuk kegiatan belajar dan mengajar siswa tetap dilaksanakan di rumah. Dimungkinkan siswa masuk sekolah mulai Juli mendatang.
• Begini Cara Membuat SIKM Sebagai Syarat Keluar Masuk Wilayah Jakarta Selama Pandemi Covid-19
• Orang-orang Kaya di China Berburu Rumah Mewah Hingga ke Sydney dan Singapura
Namun, lanjut Rudy, proses PPDB, kenaikan kelas, proses pengumuman kelulusan tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan tidak mengundang kerumuman massa.
"Artinya, orangtua diundang secara bergiliran untuk menerima kelulusan, rapor, maupun PPDB," terang dia.
Pemkot sebelumnya telah memperpanjang status KLB hingga 29 Mei 2020.
Karena masih ada penambahan kasus, akhirnya status KLB kembali diperpanjang.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Ahyani menambahkan, empat kasus pasien positif virus corona tersebut tiga di antaranya berasal dari Kelurahan Joyotakan, Kecamatan Serengan dan satu berasal dari Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon.
Semuanya berjenis kelamin laki-laki. Adapun usianya masing-masing 56 tahun, 58 tahun, 60 tahun dan 40 tahun.
"Jumlah total pasien positif corona ada 33 kasus," kata Ahyani.