Idul Fitri 2020
Di Tanjab Timur, Masyarakat Diimbau Salat Idul Fitri di Rumah, Ini Kata MUI
Pemkab Tanjabtim bersama MUI telah melakukan rapat bersama pada Rabu (20/5/2020), dimana dari hasil rapat tersebut didapat beberapa hasil terkait...
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Terkait Salat Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjabtim imbau masyarakat untuk salat di rumah. Pasalnya, MUI perbolehkan salat di masjid dengan beberapa catatan.
Pemkab Tanjabtim bersama MUI telah melakukan rapat bersama pada Rabu (20/5/2020), dimana dari hasil rapat tersebut didapat beberapa hasil terkait perayaan Idul Fitri dan pelaksanaan Salat Ied.
Ketua MUI Tanjabtim As'ad Arsyad saat dikonfirmasi Tribunjambi.com menuturkan, ada beberapa poin kesepakatan yang didapat dari hasil rapat yang telah dilakukan.
• BPJN Wilayah IV Jambi Siap Layani Angkutan Lebaran Tahun Ini
• Di Tengah Pandemi Corona, Menteri Agama Fachrul Razi Minta Masyarakat Tak Terima Tamu Saat Lebaran
• Pemkab Muarojambi Berencana Rapid Test Massal Pedagang di Pasar Sengeti
"Terkait Salat Idul fitri, Pak Bupati mengikuti surat edaran Gubernur Jambi, menyarankan masyarakat untuk tidak melaksanakan Salat Idul Fitri di masjid, melainkan di rumah masing-masing dan tidak melakukan silaturahmi ke rumah-rumah," katanya, Kamis (21/5/2020).
"Pak Bupati sendiri tahun ini melaksanakan Salat Idul Fitri di rumahnya," tambahnya.
Lanjutnya, untuk MUI Tanjabtim sendiri juga tetap berpedoman pada edaran Kementrian Agama sebelumnya. Dimana untuk Salat Idul Fitri dapat dilakukan di masjid dengan catatan, masjid tersebut masuk kategori zona aman bukan zona merah (kawasan terkendali).
"Tapi kalau sudah zona merah Salat Idul Fitri di masjid di wilayah tersebut dilarang, untuk zona hijau meskipun boleh tetap harus menjalankan protokoler kesehatan," katanya.
Selain itu, untuk masjid-masjid yang berada di pinggiran jalan lintas atau jalur nasional untuk sementara waktu diwajibkan ditutup sementara. Seperti masjid di Simpang Kiri, Simpang Tuan dan wilayah lintas lainnya.
Pasalnya tidak sedikit jamaah yang singgah di masjid tadi tidak diketahui dari mana saja riwayat perjalanan mereka.
"Yang dikhawatirkan akan meninggalkan bakteri virus di fasilitas umum masjid seperti di keran dan gagang pintu," jelasnya.