Kisah Pilu Suami Tes DNA Ungkap Buah Hati Bukan Darah Dagingnya, Sang Istri Terlibat Kasus Asusila

Sebuah kisah pilu dialami seorang suami di Inggris saat sang istri tersangkut kasus pelecehan seksual

Editor: Heri Prihartono
kompas.com
DNA 

TRIBUNJAMBI.COM - Sebuah kisah pilu dialami seorang suami di Inggris saat sang istri tersangkut kasus pelecehan seksual

Daniel Robbins warga dari dari Windsor, Berks, Inggris ini merasa kecewa lantaran sang istri Leah Cordice menjadi pelaku pelecehan seksual.

Hingga akhirnya Leah Cordice yang kini berusia 20 tahun tersebut hamil, dan telah melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan.

UPDATE Virus Corona Rabu 20 Mei 2020, Kasus Covid-19 di Indonesia 19.189 Orang, 4.575 Sembuh,

Sementara bukan soal kasus tersebut saja yang membuat Daniel Robbins frustasi, lantaran selama ini dirinya menganggap buah hati yang dikandung Leah adalah darah dagingnya.

Rupanya tidak setelah adanya tes DNA.

Awalnya Leah Cordice menolak tes DNA tetapi akhirnya dilakukan setelah perintah diberikan oleh Pengadilan.

Tes menemukan bahwa bocah laki-laki berusia 13 tahun tersebut adalah ayahnya.

“Rasanya sakit sekali. Padahal sebelumnya saya memiliki kehidupan yang luar biasa," ungkap suami Leah Cordice.

“Semuanya berjalan dengan baik. Saya memiliki pekerjaan yang aman, rumah yang bagus, hubungan yang baik dan seorang putri yang cantik. Tiba-tiba, semua semuanya itu diambil,  anak saya, istri saya, rumah saya, pekerjaan saya."

“Apa yang tersisa? Ini memilukan," tutup Daniel Robbins.

Suami dari Leah Cordice, Daniel Robbins. Credit: Hyde News & Pictures Ltd
Suami dari Leah Cordice, Daniel Robbins. Credit: Hyde News & Pictures Ltd (Credit: Hyde News & Pictures Ltd)

ANAK ASUH DILECEHKAN

Rupanya Leah Cordice telah melecehkan seksual hingga berhubungan intim dengan bocah yang notabene adalah anak asuhnya, yang berusia 13 tahun.

Leah sendiri juga merupakan wanita yang telah menikah, dia melakukan perbuatan cabul tersebut tanpa sepengetahuan sang suami.

Akibat dari perbuatannya, Leah Cordice yang menunjukkan "tidak ada penyesalan" dijatuhi hukuman 30 bulan penjara.

Selama persidangannya, pengadilan mendengar bagaimana Leah Cordice, yang kala itu berusia 17 tahun, telah merawat bocah laki-laki tersebut, ketika orang sang bocah pergi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved