Jenis-jenis Pesawat Tempur TNI AU sejak 1946 s/d Sekarang, dari P-51 Mustang hingga Su-27
Beberapa pesawat buatan Soviet mulai berdatangan pada awal 1960-an, termasuk MiG-15UTI dari Cekoslowakia, MiG-17F / PF, MiG-19S dan MiG-21F-13.
TRIBUNJAMBI.COM - Pada perjalanan sejarahnya, TNI AU tidak seperti sekarang ini yang memiliki pesawat tempur.
Jejak sejarah Indonesia memiliki pasukan tempur udara sangat panjang, dimulai pada 1946.
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara atau TNI AU merupakan satu di antara angkatan perang bagian dari TNI yang yang bertanggung jawab atas operasi pertahanan negara Republik Indonesia di udara.

Sejarah terbentuknya TNI AU sangat panjang, berawal dari Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Kemudian dibentu TKR Jawatan Penerbangan.
TNI Angkatan Udara dibentuk dan mulai berdiri sendiri pada 9 April 1946 bersamaan dengan dibentuknya Tentara Republik Indonesia (TRI Angkatan Udara) sesuai dengan Penetapan Pemerintah Nomor 6/SD Tahun 1946.
• Daftar Nama 23 KSAU Sejak 1946 s/d Sekarang, Jendral Terlibat Misi-misi Rahasia Pesawat Tempur
• Kisah Prajurit Paskhas Hilang di Hutan Angker Selama 7 Hari, Sang Instruktur Sampai Panggil Dukun
• Pilot Tempur TNI AU Diberondong Peluru Kitty Hawk, Pesawat Terbakar Jatuh hingga 9 Orang Gugur
TNI Angkatan Udara dipimpin oleh seorang Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) yang menjadi pemimpin tertinggi di Markas Besar Angkatan Udara (Mabes AU)
Kekuatan TNI AU saat ini memiliki tiga komando operasi. Pertama, Komando Operasi Angkatan Udara I (Koops AU I) yang bermarkas di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Kedua, Komando Operasi Angkatan Udara II (Koops AU II) yang bermarkas di Makassar. Ketiga Komando Operasi Angkatan Udara III (Koops AU III) yang bermarkas di Biak.
TNI AU juga memiliki satuan pasukan darat, yang disebut dengan Korps Pasukan Khas TNI Angkatan Udara (Paskhas TNI AU yang biasa disebut Korps Baret Jingga).
Saat ini, TNI Angkatan Udara saat ini memiliki 37.850 personel dan dilengkapi dengan 110 pesawat tempur.
Informasi di wikipedia, kini Indonesia memiliki 110 pesawat tempur.
Berikut ini daftar pesawat-pesawat tempur yang pernah memperkuat pasukan udara TNI AU.
TNI AU lahir dengan dibentuknya Badan Keamanan Rakyat (BKR) pada 22 Agustus 1945.

Guna memperkuat armada udara yang saat itu berkekurangan pesawat terbang dan fasilitas-fasilitas lain, pada 5 Oktober 1945 berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) Jawatan Penerbangan di bawah Komodor Udara Soerjadi Soerjadarma.
Pada 23 Januari 1946 TKR ditingkatkan lagi menjadi TRI, sebagai kelanjutan dari perkembangan tunas Angkatan Udara.
Pada 9 April 1946, TRI jawatan penerbangan dihapuskan dan diganti menjadi Angkatan Udara Republik Indonesia, yang kini diperingati sebagai hari lahirnya TNI AU.