Berita Nasional

Ini Kabar Petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana, Sudah Alami Perubahan Sikap dan Punya Cita-cita Baru

Ini Kabar Petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana, Sudah Alami Perubahan Sikap dan Punya Cita-cita Baru

Editor: Andreas Eko Prasetyo
YouTube KompasTV / Xinhua via South China Morning Post
Petinggi Sunda Empire: Menyelamatkan Bumi dan Umat Manusia, Klaim Bisa Kendalikan Senjata Nuklir 

Sepe‎rti diketahui, dalam kasus ini, selain Rangga Sasana, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum juga ditetapkan tersangka. Nasri Banks disebut menjabat perdana menteri dan Rd Ratnaningrum mengaku sebagai ratu. Kasus ini diungkap Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jabar pada awal Januari 2020.

Gara-gara Ceramah Provokatif, Habib Bahar bin Smith Kembali Masuk Penjara, Tahun Depan Baru Bebas!

Dua Bulan Ditutup Karena Corona, Masjid Al-Aqsa Bakal Dibuka Usai Lebaran

Kabar Gembira! Jadwal SKB CPNS 2019 Ditentukan, Diprediksi Gunakan Tes Dengan Metode Ini

Mulai Luluh

Petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana saat diwawancara.
Petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana saat diwawancara. (YouTube Kompas TV)

Tim kuasa hukum Rangga Sasana‎ alias Edi Raharjo mengungkapkan perubahan sikap dari kliennya yang merupakan tokoh kelompok Sunda Empire.

Kelompok Sunda Empire ini sempat menghebohkan masyarakat dengan ide-idenya tentang perubahan dunia.

Rangga Sasana dikenal sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire yang mengklaim membawahi puluhan negara di dunia.

Dia ditetapkan tersangka kasus menyebarkan berita bohong dan membuat gaduh, sebagaimana diatur di Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Untuk pernyataan di proses penyidikan-pemeriksaan jaksa, Rangga Sasana sudah mulai tidak keukeuh, dia merasa selama ini diperdaya Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum. Namun menurut informasi dari jaksa, sebaliknya Nasri dan Ratna sangat sangat kekeh dalam apa yang diyakininya," ujar Erwin Syahruddin, kuasa hukum Rangga Sasana via ponselnya, Senin (18/5/2020).

Kumpulan Pantun Ucapan Selamat Idul Fitri 1441 H, Cocok untuk Dikirim Via Whatsapp dan Facebook

Detik-detik Seorang Eks Capres di Kamerun Meninggal Dunia Karena Virus Corona

Daftar Nama 23 KSAU Sejak 1946 s/d Sekarang, Jendral Terlibat Misi-misi Rahasia Pesawat Tempur

Sepe‎rti diketahui, dalam kasus ini, selain Rangga Sasana, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum juga ditetapkan tersangka. Nasri Banks disebut menjabat perdana menteri dan Rd Ratnaningrum mengaku sebagai ratu.

Kasus ini diungkap Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jabar pada awal Januari 2020.

Erwin menyebut, Ranggasasasana jadi sosok pria yang menjunjung tinggi nasionalisme.

"‎Selama ditahanan dia ambil hikmah. Dia minta untuk dibelikan buku & alat tulis. Dia berencana membuat buku bertema nasionalisme-semangat kebangsaan, kepemimpinan yang nasionalis. Keluar dari penjara, dia rencana mau mendirikan yayasan," katanya.

Saat ini, berkas perkara kasus tersebut sudah dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Saat ini, jaksa sedang menyiapkan surat dakwaan yang akan mengurai perbuatan dan aturan yang dilanggar dari perbuatan tersebut.

Kata Erwin, semula polisi menerapkan Pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan pada para tersangka. Namun ternyata batal karena perbuatan Rangga Sasana dan kawan-kawan tidak ada unsur penipuan.

"Sejauh ini jaksa objektif melihat kasus ini karena mereka juga kan dalam dakwaan, dibebani pembuktian. Jadi jaksa sepakat ‎mendakwakan Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana untuk Rangga Sasana," kata Erwin.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul INFO TERBARU : Rangga Sasana Sunda Empire Masuk Ruang Tahanan Isolasi, Kini Sudah Tidak Keukeuh Lagi

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ingat Rangga Sasana Sunda Empire? Kini Masuk Ruang Tahanan Isolasi, Kuasa Hukum: Dia Mau Buat Buku

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Ini Kabar Rangga Sasana, Petinggi Sunda Empire, Alami Perubahan Sikap dan Punya Cita-cita Baru

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved