Disindir Jadi Tukang Parkir, Ganjar Pranowo Jawab Santai Komentar Seorang Dokter dan Fadli Zon

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo turun langsung untuk mengatur lalu lintas saat kondisi macet yang diakibatkan banjir rob

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Instagram/Ganjar Pranowo
Ketua KAGAMA Ganjar Pranowo Ngevlog di Tribun Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo turun langsung untuk mengatur lalu lintas saat kondisi macet yang diakibatkan banjir rob Jalan Pantura Demak.

Saat di lokasi, tidak dijumpai petugas satu pun yang mengurai kemacetan hingga akhirnya Ganjar turun dari mobil dinasnya.

Aksinya tersebut mendapatkan sejumlah tanggapan.

 

Mantan Wakil Ketua DPR RI itu mencuit di Twitter bahwa Gubernur Ganjar jangan mengambil alih pekerjaan tukang parkir.

"Sebaiknya Gubernur @ganjarpranowo jangan ambil alih pekerjaan tukang parkir n aparat terkait spt polisi lalu lintas n dishub," tulis akun @fadlizon.

Tidak hanya dari Fadli Zon, tanggapan bernada nyinyir juga dicuitkan akun @DMedianacinta.

"Hahahaha..Gubernur kok rasanya kayak kang parkir? Suka lupa diri apa? Om @ganjarpranowo gegayaan kayak gini apa kurang cari kang parkir, atau dolar, atau perlu nambah polantas?" cuitnya.

Akun @ganjarpranowo pun menanggapi cuitan @fadlizon.

Dia menuliskan tidak mengambil alih pekerjaan tukang parkir, polisi dan sebagainya.

Hanya saja, sumbatan yang mengakibatkan banjir rob dan air melimpas di jalan harus dibereskan.

"Tidak saya ambil bos. Jangan khawatir. Sumbatan itu harus dibereskan. Begitu yang sering menjadi masukan dan kritikan panjenengan kepada pemerintah. Mohon maaf kalau panjenengan tidak berkenan. Selamat menjalankan ibadah puasa," cuit Ganjar.

Jadwal Belajar dari Rumah TVRI SD Kelas 1 2 3, Rabu 20 Mei 2020, Cerita Si Kumbi Anak Jujur

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Anastasia Surya Widjaja, menanggapi cuitan balasan Ganjar tersebut ke Fadli Zon.

Anggota DPRD Bali yang merupakan asli Kota Semarang itu menyoroti kata 'panjenengan' yang dilontarkan Ganjar.

Menurutnya, orang Jawa jika mengatakan 'panjenangan' ada dua versi.

Pertama karena ingin bersikap sopan kepada lawan bicara.

Kedua karena sudah sangat jengkel atau marah.

"Wong Jowo nek wis nyebut 'panjenengan' ki ono dua versi (orang Jawa kalau sudah menyebut 'panjenengan' itu ada dua versi). Pertama, memang berusaha sopan, yang kedua wis kenthip kegi karo kaku atine (Sudah memuncak sama jengkel)," tulis Grace di akun Instagram-nya.

Seperti diketahui, setelah Gubernur Ganjar turun langsung ke lokasi dan mengatur lalu lintas, hari berikutnya dia kembali ke lokasi kemacetan yang diakibatkan banjir rob tersebut.

Berbeda dengan hari sebelumnya, di lokasi sudah banyak petugas dari aparat kepolisian dan Dinas Perhubungan.

 

Sebelumnya, Ganjar Pranowo diserang informasi hoaks di media sosial. 

Beredar pesan berantai terkait kabar Ganjar Pranowo memperbolehkan warga Jawa Tengah menggelar Sholat Idul Fitri. 

Pesan tersebut disebarkan dalam grup Whatsapp. 

Berikut contoh narasi hoaks yang disebarkan:

Ganjar Pranowo Bolehkan Warga Jawa Tengah Salat Idul Fitri,
Ini 5 Syarat yang Harus Dipenuhi**

Berita Daerah | 16 Mei 2020 |

Melonjak Lagi! Update Data Positif Corona di Provinsi Jambi 20 Mei 2020 Pagi, Ini Identiitasnya

Ganjar Pranowo bolehkan-warga-jawa-tengah-salat-idul-fitri-ini-5-syarat-yang-harus-dipenuhi
Gubernur Jawa Tengah (Sumber: KOMPAS.COM)
SEMARANG, KOMPAS TV - Gubernur Jawa Tengah, memperbolehkan warga Jawa Tengah melaksanakan Salat Idul Fitri atau Ied berjamaah di masjid / lapangan pada Ahad (24/5/2020) nanti.

Namun demikian ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh warga ketika menunaikan salat sunat tersebut. Syarat tersebut sesuai protokol kesehatan.

Pertama, jamaah harus menggunakan masker. 
Kedua, pengaturan saf pertama, kedua dst. dalam shalat minimal 1 meter. 
Ketiga, penyelenggara wajib menyediakan air yang mengalir untuk membasuh tangan beserta sabun.
Keempat, dilakukan pengecekan suhu badan.
Kelima/ Terakhir, Khotib dan imam salat mempersingkat khotbah dan bacaan salat.

Syarat tersebut diatur dalam surat edaran yang dikeluarkan Sekretariat Daerah Pemprov Jawa Tengah tertanggal 16 Mei 2020, yang ditandatangani Sekdaprov Jawa Tengah, atas nama Gubernur Jawa Tengah.

Dalam SE Nomor 451/7809/012/2020 itu dijelaskan, relaksasi aturan PSBB tersebut merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 28 tahun 2020 tentang Panduan dan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19.

Semarang, 16 Mei 2020

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Heru Setiadhie menegaskan kabar pemberian izin bersyarat untuk pelaksanaan salat Idul Fitri di Jawa Tengah pada Minggu (24/5) tidak benar alias hoaks.

Kabar yang beredar melalui pesan berantai di media sosial itu menyebut Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberi izin pelaksanaan salat Idul Fitri di masjid atau di lapangan asal menepati beberapa syarat, seperti mengenakan masker sampai pengaturan shaf atau barisan salat.

Dalam pesan tersebut juga tertulis, peraturan itu diteken oleh Sekda Jateng, Heru Setiadhie atas nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Terkait berita tersebut saya tidak pernah merasa tanda tangan surat itu," kata Heru, Minggu (17/5/2020).

Untuk pelaksanaan ibadah salat IdulFitri yang jatuh pada Minggu (24/5/2020), Ganjar Pranowo berharap masyarakat mematuhi perintah dari Kementerian Agama, yang telah mengeluarkan ketentuan agar masyarakat melaksanakan salat di rumah saja.

"Sebaiknya ikuti saja ketentuan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan Majelis Ulama terus kemudian dari organisasi besar keagamaan," kata Ganjar.

Selain mengurangi mudarat, Ganjar mengatakan untuk pelaksanaan salat Idul Fitri di rumah, Majelis Ulama Indonesia di Jawa Tengah telah mengeluarkan panduan bahkan teks khutbah yang bisa digunakan masyarakat untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah.

"Kalau kemudian ini bisa dilaksanakan di tempat masing-masing menurut saya akan lebih bagus, maksudnya di rumah."

"Saya juga salat Idul Fitri di rumah," katanya.

Ganjar juga menanggapi keputusan Pemerintah Kota Tegal yang berencana melaksanakan salat Idul Fitri di masjid agung setempat.

Bahkan dirinya  mengatakan belum ada jalinan komunikasi yang dilayangkan Pemkot Tegal pada dirinya.

"Tadi pagi pak Wakil Walikota melaporkan penanganan COVID-19 tapi tidak bertanya soal itu kepada saya."

"Belum komunikasi dengan saya."

"Sebaiknya ikuti saja ketentuan yang sudah dikeluarkan oleh kementerian Agama," katanya. (mam)

SUMBER : TRIBUN JATENG

KRONOLOGI Warga Air Batu Merangin Ngamuk lalu Bakar Posko Covid-19

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved