Idul Fitri 2020
Pemkot Jambi Keluarkan Imbauan Bersama Panduan Solat Idul Fitri di Tengah Pandemi Covid-19
Pemerintah Kota Jambi mengeluarkan surat edaran Nomor 451/825/2020 tentang Sholat Idul Fitri 1441 H untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya.
Penulis: Miftahul Jannah | Editor: Deni Satria Budi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi mengeluarkan imbauan bersama Nomor 451/825/2020 tentang Sholat Idul Fitri 1441 H untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya.
Surat edaran tersebut di tetapkan dan di tandatangani oleh Walikota Jambi Syarif Fasha, pada tanggal 19 Mei 2020, dan di deklarasikan bersama Ketua MUI Kota Jambi Tarmizi, dan Kakan Kemenag Kota Jambi Rusli.
Yang sepakat untuk melaksanakan sholat Idul Fitri 1441 H/2020 M, di rumah bersama Keluarga.
Berdasarkan hal tersebut setelah di perhatikan fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 28 Tahun 2020 tentang panduan kaifiat takbir dan sholat idul Fitri saat Pandemi Covid-19 dan surat dewan pimpinan MUI Provinsi Jambi Nomor A.030/DD.T/MUI-JBI/V/2020 perihal kewenangan kepala daerah dalam provinsi Jambi dalam menetapkan kebijakan mengenai pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 H dalam menghadapi Pandemi Covid-19 tanggal 16 Mei 2020.
• Tidak Pakai Masker Saat ke Luar Rumah, Pemkot Jambi Akan Kenakan Sanksi Bagi Masyarakat
• Jelang Idul Fitri, Pusat Perbelanjaan di Kota Jambi Mulai Ramai Pengunjung
• Tempat Wisata dan Hiburan di Kota Jambi Akan Tetap Ditutup Hingga 29 Mei 2020
Serta laporan kepala dinas kesehatan kota Jambi dalam rapat koordinasi antara Pemda Kota Jambi dengan Kemenag Kota Jambi, MUI Kota Jambi, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah pada tanggal 16 Mei 2020 di ruang utama Kantor Walikota Jambi serta mengingat tingkat penyebaran Covid-19 yang sangat mengkhawatirkan maka di himbau kepada seluruh umat Islam kota Jambi untuk :
2. melaksanakan shalat Idul Fitri 1441 H di rumah bersama keluarga;
3. panduan shalat Idul Fitri 1441 H dapat merujuk kepada tuntunan shalat idul fitri bersama keluarga di masa Covid-19 yang diedarkan oleh kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi tahun 2020.
Demikian Untuk di laksanakan dan di sebarluaskan.
(Tribunjambi.com/Miftahul Jannah)