Asusila

Modus Gandakan Uang Rp 20 Miliar, Dukun Minta Syarat Berhubungan Badan, Begini Reaksi Korban!

Modus sanggup menggandakan uang, seorang dukun ternyata hanya memanfaatkan korban untuk berhubungan badan.

Editor: Heri Prihartono
ist
ILUSTRASI DUKUN 

TRIBUNJAMBI.COM, SAMARINDA - Modus sanggup menggandakan uang, seorang dukun ternyata hanya memanfaatkan korban untuk berhubungan badan.

Peristiwa perbuatan asusila tersebut terjadi Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur, berbagai cara digunakan oleh seorang pria berinisial IW ini.

IW mengaku sebagai dukun atau ahli spiritual.

Si calon korban adalah gadis berinisial WD (21) yang beralamat di Jalan Gerilya, Gang Sepakat, Kelurahan Sungai Pinang Dalam Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (19/5/2020) dini hari, sekitar pukul 03.00 Wita.

 

WD ini bukan salah satu yang nyaris menjadi korban penipuan dukun cabul tersebut.

Dua wanita lainnya yang masih berkeluarga dengan WD, yakni AN dan OD juga nyaris menjadi korban si pelaku IW.

Dengan cara menjanjikan calon korbannya, kalau si dukun cabul dapat menghasilkan uang gaib hingga Rp 20 miliar.

Dengan syarat para calon korbannya mau melakukan ritual selama 5 malam berturut-turut.

Ritual tersebut harus dilakukan oleh lima perempuan. Tiga di antaranya WD, AN dan OD.

Sedangkan dua lainnya yakni perempuan sudah berusia lanjut yang diduga sebagai rekan dukun cabul tersebut, dikarenakan mereka datang bersamaan.

WD menjelaskan, aksi dukun gadungan itu mulai terendus pada malam kelima ritual tersebut.

Saat itu, WD diminta masuk ke sebuah ruangan gelap yang tersedia bermacam-macam bahan ritual.

Seperti bunga tujuh rupa, beras kuning, kopi dan dupa.

“Di kamar itu, dia coba mencium saya, tapi saya berontak dan tidak mau," ucap WD saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2020).

Baca Juga: Kakek 65 Tahun Ini Berbuat Asusila ke 3 Remaja di Rumahnya, Ditemukan Video tak Senonoh

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved