Cara Sholat Ied di Rumah Sendiri atau Berjamaah Sesuai Fakta MUI serta Ketentuan Khutbah
Dari fatwa tersebut, salat Idul Fitri bisa dilaksanakan sendiri atau salat berjamaah di rumah mengingat saat ini virus corona terus memakan korban.
TRIBUNJAMBI.COM - Inilah tata cara salat Idul Fitri di rumah baik sendiri atau munfarid serta salat berjamaah menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Diketahui, MUI mengeluarkan fatwa terkait tata cara salat Idul Fitri di tengah pandemi virus corona.
Dari rilis yang diterima Tribunnews.com, aturan salat Id tersebut tercantum dalam Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 yang ditetapkan pada Rabu (13/5/2020).
Dari fatwa tersebut, salat Idul Fitri bisa dilaksanakan sendiri atau salat berjamaah di rumah mengingat saat ini virus corona terus memakan korban.
Sebelumnya, MUI Jawa Tengah juga telah menerbitkan imbauan tentang pelaksanaan Sholat Ied dalam situasi darurat Covid-19.

Dikutip dari Kompas.com, imbauan itu tertuang dalam edaran Tausiah terbitan MUI Jawa Tengah Nomor 04/DP-P.XIII/T/V/2020.
Imbauan itu berisi anjuran bagi umat Islam untuk melaksanakan salat Idul Fitri bersama keluarga di rumah.
Ketua MUI Jateng KH Ahmad Daroji menyebut jika berjemaah dengan keluarga, maka imam yang tidak hafal surat-surat panjang bisa melafalkan dengan ayat yang pendek sesuai kemampuan.
• Asmara & Cinta Zodiak Selasa (19/5) - Pernikahan Sagitarius Butuh Ruang, Aries Ketemu Jodoh
• Cara & Niat Membayar Zakat Fitrah dan Besaran Nominalnya
"Imam bisa menggunakan ayat pendek untuk memimpin salat Ied. Jadi umat tidak perlu khawatir mengenai tata cara ibadah salat Ied. Setiap kepala keluarga pasti bisa jadi imamnya," ungkap Daroji, Jumat (8/5/2020).
Daroji mengharapkan masyarakat khususnya di Jateng menaati anjuran dari MUI demi menekan penyebaran corona.
"Sebaiknya imbauan dari tausiyah yang kita terbitkan bisa dipatuhi agar penularan virus corona dapat dicegah. Lebih baik kita adakan salat Ied di rumah daripada tidak merayakan Idul Fitri sama sekali," imbaunya.
Tata cara Sholat Id berjamaah dalam Fatwa MUI:
1. Sebelum salat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
2. Shalat dimulai dengan menyeru "ash-shalâta jâmi‘ah", tanpa azan dan iqamah.
3. Memulai dengan niat salat idul fitri, yang jika dilafalkan berbunyi;
أُصَلِّي سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًا\إِمَامًا) لله تعالى
“Aku berniat salat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”