Virus Corona

Sudah Disetujui Menteri Kesehatan, Palembang dan Prabumulih Belum Terapkan PSBB, Begini Alasannya

Beberapa hari terakhir Kasus Corona di Sumatera Selatan (Sumsel) mencapai 521 kasus. Gubernur Sumsel intruksikan Wali Kota Palembang PSBB

Penulis: Rohmayana | Editor: rida
(HANDOUT/PEMPROV SUMSEL)
Profesor Faisal Rizal yang mengklaim menemukan antivirus Covid-19 saat memberikan paparan kepada Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Selasa (21/4/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM, PALEMBANG- Beberapa hari terakhir Kasus Corona di Sumatera Selatan (Sumsel) terus meningkat drastis.

Sampai dengan data Minggu (17/5/2020), total ada 521 kasus positif, terbanyak berada di Palembang dengan 295 kasus.

Gubernur Sumsel Herman Deru minginstruksikan Wali Kota Palembang segera laksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Terjawab Sudah, China Mengakui Menghancurkan Sampel Virus Corona Tahap Awal Wabah, Diduga Tekan WHO

Sering Dialami Pada Umumnya, 17 Daftar Gejala Corona dari yang Paling Umum hingga yang Paling Jarang

Ternyata Virus Corona Bisa Bertahan di Rambut Manusia? Berikut Penjelasan Para Ahli

PSBB Palembang telah mendapatkan persetujuan Menteri Kesehatan (Menkes) pada 12 Mei 2020 lalu.

Selain Palembang, Menkes juga menyetujui usulan PSBB di Prabumulih.

Deru mengaku, penyusunan peraturan kepala daerah tentang PSBB harus komprehensif. Dibutuhkan waktu sekitar seminggu.

"Namun dengan meningkatnya kasus, saya menginstruksikan Walikota Palembang segera laksanakan PSBB," kata Deru.

Akibat Lupa Matikan Kamera, Seorang Pria Viral Kepergok Tak Berbusana di Rapat Presiden via Zoom

Sesuai hasil rapat beberapa waktu lalu, PSBB Palembang dan Prabumulih rencananya akan dilaksanakan setelah Idul Fitri.

Lamanya waktu pelaksanaan ternyata diiringi dengan lonjakan kasus Corona di Palembang.

PSBB belum dilaksanakan, sementara fasilitas publik jelang Idul Fitri semakin ramai.

Terlihat di tempat perbelanjaan, mall dan pasar, ruas jalan protokol.

Presiden Ajak Masyarakat Berdamai dengan Corona, Rocky Gerung: Mestinya Mereka Berdamai dengan Anies

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan soal pelaksanaan masih akan tunggu dulu hasil fasilitasi Perwali dari gubernur.

Baru disampaikan kembali ke Pemkot Palembang, untuk selanjutnya baru dibahas pelaksanaan dan sosialisasinya melalui rapat gugus tugas dan dibuat SK waktu pelaksanaannya.

"yang terpenting kita masih perdalam materi-materi perwali begitu selesai langsung kami antar ke Pemprov. Selanjutnya di fasilitasi / harmonisasi," ujarnya usai menyerahkan bantuan ISNU di Jalan Tanjung Barangan, Minggu (17/5/2020).

Data China Bocor, Terbongkar Kebohongan Tiongkok Soal Korban Corona, Ratusan Ribu Lebih Banyak?

Menurutnya, draf Perwali yang dimaksudnya telah siap namun ada beberapa poin perlu ada pengkajian ulang.
Pasalnya, harus ada penyesuaian jangan sampai Perwali bertabrakan dengan peraturan yang lebih tinggi yakni Permenkes nomor 9 tahun 2020.

Selain itu, Pemkot berupaya tidak ingin Perwali ini seolah hanya milik Pemkot Palembang, oleh karenanya perlu masukan dari semua elemen masyarakat lainnya, seperti HIPMI, Majelis Ulama, Mahasiswa, paguyuban kuliner dan lain sebaginya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved