Senin, 18 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Malang

Berita Popular di Malang, Cewek 17 Tahun Tewas Dibunuh Pacar Hingga Pasutri Terjebak PSBB Malang

Berita Malang hari Ini mencakup tentang kronologi pembunuhan cewek 17 tahun oleh pacarnya sendiri kemudian mayatnya dibuang ke jurang.

Tayang:
Editor: rida
ist
Para pedagang sayur di Malang bagikan sayur gratis kepada pengendara jalan, Jumat (15/5/2020). 

"Setelah korban tidak bergerak, tersangka membuang tubuh korban ke jurang," ungkap Rudi.

Lalu tersangka pulang ke rumahnya di Kepanjen.

Karena tidak tenang, tersangka menelpon anggota Satreskrim Polres Malang.

"Dalam telepon tersebut, tersangka mengakui perbuatanya. Lalu kami mendatangi rumah tersangka, dan menangkap tersangka," ujar Rudi.

Polisi juga menyita motor milik korban, satu gunting, helm milik korban, baju sweater, dan celana pendek boxer milik tersangka.

Petugas mengevakuasi mayat korban di jurang pintu air Sipon Kepanjen mulai pukul 18.00 WIB.

"Lalu mayat korban dievakuasi ke kamar mayat," beber Rudi. (Mohammad Erwin)

2. Kronologi Pasutri Terjebak PSBB Malang Raya

Ilustrasi Kronologi Pasutri Terjebak PSBB Malang Raya
Ilustrasi Kronologi Pasutri Terjebak PSBB Malang Raya (Kompas.com)

Berikut adalah kronologi pasangan suami istri terjebak peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Malang Raya hari pertama. 

Pasangan suami istri yang berasal dari Sidoarjo yang terjebak PSBB Malang Raya itu tidak mengetahui jika peraturan PSBB sudah mulai berlaku sejak hari, Minggu (17/5/2020). 

Akhirnya pasangan suami istri asal Sidoarjo yang terjebak PSBB Malang Raya tersebut akhirnya bertemu dengan saudaranya di pos jaga check poin PSBB Malang Raya. 

Forkopimda Kota Malang mengcek pos penyekatan dan pos check point pada hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Malang Raya, Minggu (17/5/2020).

Pengecekan diawali dengan pemeriksaan pos Jalan Raya Balearjosari.

Petugas menyemprot kendaraan yang akan masuk Kota Malang.

Petugas juga mengecek kesehatan dan identitas pengemudi dan penumpang kendaraan.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved