inspirasi

Sedih, Melaporkan Kekerasan Seksual yang Dialami, Ny Nourn Malah Dihukum Berat, Dia Terus Berjuang

Ny Nourn pergi ke polisi berharap pelecehan yang dialaminya akan berhenti. Namun, sebagai gantinya, dia malah dikirim ke penjara seumur hidup.

Editor: rida
warta kota
Ny Nourn Perempuan yang Berusaha Melapor Kekerasan seksual tapi malah dihukum 

Tanpa diketahui Nourn, Barker punya rencana lebih jahat.

Baca Juga:

Benturkan Kepala ke Pohon Sampai Berdarah Setiap Hari, Ternyata Pria Korsel Ini Dulunya Petinju

Nourn menyaksikan dengan ngeri ketika Barker menembak kepala David dan membakar tubuhnya.

Pembunuhan itu tidak terpecahkan selama tiga tahun sejalan dengan pelecehan yang terus berlanjut.

Istri Barker mengetahui hubungannya dengan Nourn dan mendukungnya karena Barker memukulnya lebih sedikit ketika dia juga memukuli Nourn.

Nourn berusaha untuk kabur beberapa kali, tetapi ketakutan bahwa Barker akan membunuh keluarganya selalu membawanya kembali.

Akhirnya, Nourn pergi ke polisi dan mengungkap semuanya dengan harapan polisi akan melindunginya.

"Karena aku tidak ingin dipukuli lagi," kata Nourn menjelaskan mengapa dia pergi ke polisi.

Namun, baik polisi maupun sistem peradilan tidak ada di sana untuk melindungi Nourn.

Dia ditangkap, didakwa dengan pembunuhan, dan dijatuhi hukuman seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.

Meskipun penuntut dan hakim setuju bahwa Nourn tidak terlibat dalam penembakan itu, dia dituduh tidak mencegah kekerasan yang dialami Ron, mengabaikan bahwa dia tidak dapat melindungi dirinya dari kekerasannya, apalagi orang lain.

"Dalam menimbang kesalahan di sini, saya pikir Ms. Nourn memiliki lebih banyak kesalahan daripada Mr. Barker karena ... dia membiarkan anjing gila ini lepas." - Hakim Frederic Link, menjelaskan hukuman seumur hidupnya tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat untuk Nourn.

Baca Juga:

Sekjen MUI Minta Umat Islam Tak Saling Mengunjungi Seusai Salat Idul Fitri, Cegah Penyebaran Corona

Saat di penjara, Barker menyewa orang untuk menyerang Nourn, menculik keluarganya, dan membunuh pengacaranya.

Hukuman itu dibatalkan pada saat naik banding karena gagal mempertimbangkan penyalahgunaan.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved