Berita Viral
Cewek Youtuber yang Prank Kejang-kejang karena Corona Ditangkap Polisi, Begini Wajahnya
Sama halnya dengan Ferdian yang nasibnya berujung mendekam di penjara, pelaku prank ini juga kini ditangkap polisi.
TRIBUNJAMBI.COM - Masih ingat gadis Youtuber yang bikin prank kejang-kejang dan mengaku positif virus corona?
Kini Youtuber itu ditangkap polisi.
Setelah kasus YouTuber Ferdian Paleka yang memberikan sembako berisi sampah kini ada lagi kasus prank yang menghebohkan publik.
• Polisi Datangi Rumah Warga Malam-malam di Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat Ternyata Ini Tujuannya
• Viral Anggota Polisi Disebut Sombong karena Bilang Begini Sampai Diperiksa Propam, Ternyata
• Ini Alasan Keluarga Tidak Terima Jenazah Dimakamkan Secara Protokol Covid-19
Sama halnya dengan Ferdian yang nasibnya berujung mendekam di penjara, pelaku prank ini juga kini ditangkap polisi.
Prank tersebut dilakukan oleh seorang gadis remaja yang kepada petugas medis yang menangani Covid-19.
Diketahui bahwa prank tersebut dilakukan oleh empat orang.
Hingga akhirnya satu dari empat pelaku candaan atau prank di dua rumah sakit di Bone, Sulawesi Selatan tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Bone.
Tersangka merupakan seorang gadis berinisial AR (20) dan sudah diamankan.
Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Bone AKP Mohammad Pahrun melalui pesan singkat, Rabu (13/5/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
"Kami sudah amankan dan sudah ditetapkkan sebagai tersangka sejak semalam (Selasa,12/5/2020)," kata Pahrun.
Pahrun mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa siapapun yang menyebarkan berita bohong dan menimbulkan keonaran di tengah masyarakat dapat dihukum maksimal 10 tahun penjara.

Sementara itu ketiga rekan AR yakni ES (19), ADL (21), dan DA (22) dijadikan saksi dalam kasus ini.
Mereka dikembalikan ke orangtua dan dikenai wajib lapor.
"Ketiganya dijadikan saksi dengan pengawasan dan wajib lapor. Ketiganya telah dikembalikan ke orangtua mereka untuk dilakukan pembinaan," ucap Pahrun.
Diketahui peristiwa ini bermula pada Jumat (8/5/2020) pukul 02.00 WITA saat mereka di bawah pengaruh minuman keras.
Saat itu AR tiba-tiba mengigau dan kejang-kejang.