Bentrok Pemuda di Bungo

Tak Selesai di Kabupaten, Kasus Bentrokan Dua Dusun di Bungo Diserahkan ke Lembaga Adat Bungo

Penyelesaian bentrok antar pemuda Dusun Lubuk Landai dan Dusun Candi diserahkan ke Lembaga Ada Kabupaten Bungo.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Darwin
Kasus bentrok antara pemuda di Dusun Candi, Kecamatan Tanah Sepenggal dengan Pemuda Dusun Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas ini diselesaikan di Tingkat Kabupaten. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Penyelesaian bentrok antar pemuda Dusun Lubuk Landai dan Dusun Candi diserahkan ke Lembaga Ada Kabupaten Bungo.

Upaya penyelesaian masalah antar pemuda di Kabupaten Bungo belum menemukan titik terang. Sebab Kepala Desa Lubuk Landai tidak menghadiri pertemuan yang diselenggarakan oleh Pemkab Bungo tersebut.

Sehingga direncanakan pertemuan selanjutnya untuk membahas permasalahan antara pemuda Dusun Candi dan Dusun Lubuk Landai tersebut.

Seperti pantauan Tribunjambi.com dalam pertemuan tersebut membahas kronologi kejadian dan tindakan yang akan diambil selanjutnya.

Satu Perusahaan di Sarolangun Tutup Akibat Corona, Puluhan Karyawan Dirumahkan

Setiap Hari Minum Ramuan Khusus, Semua Pasien Covid-19 Merangin Aman 

Panduan Shalat Ied di Rumah, Ini Bacaan Surat Pendek yang Dianjurkan

Selaku pemimpin rapat, Zulpadli, Asisten I Setda Bungo menyampaikan ke kepala desa untuk menenangkan masyarakat. Selain itu juga dia berharap petugas keamanan diminta standby di perbatasan kedua desa tersebut.

Dia juga menyampaikan bahwa kedua dusun tersebut telah memberikan tanda patuh berupa dua bilah parang sebagai bentuk kesepakatan untuk berdamai.

Sementara untuk keterkaitan dengan masalah hukum lainnya, Zulpadli menyampaikan pihaknya memfokuskan penyelesaian adat terlebih dahulu.

"Setelah mereka menyerahkan tanda patuh berupa benda (parang), situasi mulai kondusif, mereka tidak boleh melakukan apa apa (kerusuhan)," ujarnya.

Sementara itu M Rifai Artes, Sekretaris LAM Bungo menyampaikan bahwa pihaknya akan membahas permasalahan tersebut pada Sabtu (16/5/2020) mendatang di tingkat lembaga adat kabupaten.

Tidak selesainya pembahasan tersebut disebabkan salah satu pihak yang bermasalah tersebut tidak hadir.

"Akan kita lakukan rapat selanjutnya penyelesaian masalah ini," ujarnya.

Terkait penyelesaian hingga ganti rugi kerusakan yang disebabkan massa tersebut pihaknya akan membicarakan bersama kedua belah pihak.

Sementara untuk ketidakhadiran salah satu pihak tersebut dikatakan Tobroni Yusuf, selaku Kepala BPBD dan Kesbangpol Bungo dikarenakan masih menyelesaikan di tingkat desa bersama lembaga adat desa.

Sedangkan pada pertemuan itu dia mengatakan kedua belah pihak atau perwakilan menyampaikan kronologi kejadian serta untuk menyampaikan ke masyarakat untuk sama sama menahan diri dan tidak menimbulkan permasalahan baru. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved