Pura-pura Kejang, Gadis Ini Prank Petugas Medis dan Mengaku Positif Covid-19, Begini Nasibnya Kini
Candaan atau prank yang dilakukan seorang perempuan di Bone Sulawesi Selatan, berakhir menjadi kasus pidana.
TRIBUNJAMBI.COM, BONE - Candaan atau prank yang dilakukan seorang perempuan di Bone Sulawesi Selatan, berakhir menjadi kasus pidana.
Sebab, prank dilakukan perempuan tersebut di rumah sakit dengan berpura-pura kejang-kejang dan mengaku positif corona.
Sat Reskrim Polres Bone, Sulawesi Selatan kini menetapkan menjadi tersangka dalam kasus candaan atau prank di dua rumah sakit Bone.
Kasatreskrim Polres Bone, AKP Mohammad Pahrun melalui pesan singkat, pada Rabu (13/5/2020) mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan kedua pelaku.
"Kami sudah amankan dan sudah ditetapkkan sebagai tersangka sejak semalam," bilang Pahrun.
• Upayakan Jalur Mediasi, Keluarga Ferdian Paleka Berharap Waria yang Jadi Korban Prank Cabut Laporan
• Curhatan Karyawan Gaji Rp 20 Juta Perbulan Mengeluh, Minta Bansos, Penghasilan Dipotong 50 Persen
Pelaku adalah seorang gadis belia berinisial AR (20) dan dikenakan Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.
Sementara ketiga rekannya yakni ES (19), ADL (21) dan DA (22) dijadikan saksi dalam kasus ini.
"Ketiganya dijadikan saksi dengan pengawasan dan wajib lapor. Ketiganya telah dikembalikan ke orangtua mereka untuk dilakukan pembinaan," sebut Pahrun.
• BTS Ungkap Wacana untuk Bubar Pada Tahun 2018, Alasannya Diungkapkan di Dokumenter Break The Silence
• Cara Memainkan Games TNI AU Penjaga Langit, Berhadiah 10 Juta Rupiah, Dimainkan Bisa Mulai Hari Ini
Kasus tersebut bermula pada Jumat (8/5/2020) lalu sekira pukul 02.00 WITA saat mereka meminum minuman keras di sebuah indekos di Jalan Salak, Kelurahan Jeppe, Kecamatan Taneteriattang Barat.
Setelah itu AR masuk ke dalam kamar indekos.
Sementara tiga rekannya berada di luar. Tiba-tiba ketiga rekannya mendengar AR mengigau.
Mereka pun masuk ke kamar dan melihat AR dalam keadaan kejang-kejang.
Ketiganya, kata Pahrun langsung membawanya ke Puskesmas Watampone.
Sesampai di Puskesmas, salah satu rekannya turun untuk memberitahukan ke petugas medis bahwa ada temannya yang tidak sadarkan diri.