Virus Corona di Jambi
Status Penangganan Covid-19 di Tanjabbar Naik Menjadi Tanggap Darurat
Status Kabupaten Tanjung Jabung Barat terkait dengan penanganan Covid-19 naik menjadi tanggap darurat.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL-Status Kabupaten Tanjung Jabung Barat terkait dengan penanganan Covid-19 naik menjadi tanggap darurat. Hal ini disampaikan oleh Zulfikri, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanjabbar saat dikonfirmasi, Rabu (13/5).
Ia menyebutkan bahwa naiknya status dari siaga menjadi tanggap darurat terhitung sejak 25 April lalu. Naiknya status daerah menjadi tanggap darurat penangganan Covid-19 berdasarkan rapat koordinasi dan laporan penambahan kasus.
"Ini sejak rapid test positif dari dinkes yang klaster Gowa kemarin di Tebing. Jadi rapid testnya kan kemarin tiga yang positif, itu sebelum tanggal 24 dan tanggal 25 nya kita tetapkan status kita tanggap darurat," jelasnya.
• Lagi Buka Puasa, Rumah Kades Parit Bilal Disatroni Perampok, Sempat Terjadi Perkelahian
• Tak Punya Penghasilan, Kuli Bangunan Nekat Curi Mesin Air di Asrama Kodim Batanghari
• VIDEO Polres Tanjabbar Bersama Kejari Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Inah
Lebih lanjut diterangkannya bahwa status tanggap darurat ini berlaku sejak 25 April hingga 24 Juni 2020 mendatang. Namun, nantinya kata Zulfikri bahwa akan ada evaluasi terkait status tanggap darurat ini.
"Evaluasi kita lakukan per 15 hari. Jadi nanti kita lihat bagaimana kondisi laporan Covid-19 ini. Ya kalo memang datanya turun, tentu status kita bisa turun juga," pungkasnya.