Bantu Perekonomian Kelompok Tani Hutan Binaan, PT RLU Beli Karet Petani di Atas Harga Rerata
Satu di antara bentuk kemitraan tersebut dengan cara menyerap produksi karet petani binaan dengan harga di atas rerata harga pengepul,

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA – Jalinan kemitraan antara PT Royal Lestari Utama dan masyarakat sekitar area telah berbuah manis.
Perusahaan pemegang izin Hutan Tanaman Industri (HTI) Karet Alam terintegrasi PT RAL melalui kedua anak perusahaannya, PT Lestari Asri Jaya (LAJ) dan PT Wanamukti Wisesa (WMW), berkomitmen meningkatkan kegiatan pemberdayaan dan kemitraan masyarakat sekitar area kerjanya di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Satu di antara bentuk kemitraan tersebut dengan cara menyerap produksi karet petani binaan dengan harga di atas rerata harga pengepul, sehingga pendapatan meningkat.
Pendapatan petani binaan rerata bisa lebih dari Rp 3 juta per bulan. Jumlah ituebih tinggi dibandingkan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi 2020 sebesar Rp 2.630.162.
• Soekarno Pernah Selamat dari Aksi Penembakan saat Sedang Sholat, Padahal Hanya Berjarak 7 Meter
• Nekat Sembunyi dalam Mobil Diler, Terjaring di Perbatasan Jambi - Palembang Hendak ke Lampung
• Perannya di Preman Pensiun 4 Jadi Penguasa Terminal, Profesi Asli Cecep Ternyata Seorang Anak Band
Selain membeli karet rakyat dengan harga lebih tinggi, perusahaan juga memberikan bantuan peningkatan kapasitas pengelolaan tanaman karet dengan teknologi terkini.
PT LAJ dan PT WMW juga mengajak warga untuk menggunakan lahan secara intensif dengan pertanian terpadu atau dapat disebut wanatani (agroforestry) guna memperkuat ketahanan pangan.
Masyarakat yang tergabung dalam sejumlah Kelompok Tani Hutan juga mendapatkan bantuan benih, pupuk, peralatan pertanian, transfer teknologi dan pendampingan sehingga dapat membudidayakan komoditas pangan seperti padi, sayur-mayur, ikan lele, ikan nila, dan buah-buahan di lahan mereka.
Sekretaris Jenderal Kementerian LHK yang sekaligus Pelaksana Tugas Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian LHK, Bambang Hendroyono, menyampaikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuat kebijakan dan arahan agar para perusahaan pemegang izin melakukan kegiatan kemitraan dan pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan.
Bambang mengatakan bahwa dalam situasi pandemi Covid-19 program seperti yang dijalankan PT LAJ dan WMW tersebut diharapkan terus dilanjutkan mengingat masyarakat di sekitar hutan akan terdampak.
“Kementerian mengapresiasi perusahaan yang secara berkelanjutan menjalankan program tersebut. Terlebih pada saat ini sangat diperlukan sinergi antara Pemerintah dan pelaku usaha untuk menghadapi wabah Covid-19 termasuk berbagai dampaknya terhadap masyarakat,” ungkap Bambang.
Untuk diketahui, program pemberdayaan masyarakat dan kemitraan kehutanan PT LAJ dan WMW diawali melalui studi sosial sesuai regulasi pemerintah dan serangkaian dialog dengan para pemangku kepentingan.
Saat ini telah terdapat 10 Kelompok Tani Hutan (KTH), 1 Gabungan Kelompok Tani dan 2 Kelompok Wanita Tani di dalam dan sekitar area kerja PT LAJ dan PT WMW seperti, Desa Balai Rajo, Desa Sungai Karang, Desa Napal Putih, Desa Pemayungan, Desa Kuamang dan beberapa desa lainnya di Kabupaten Tebo, Jambi. Petani yang tergabung jumlahnya mencapai 263 orang.
Program ini juga menjangkau tiga kelompok Suku Anak Dalam (Orang Rimba) yang tinggal di area kerja perusahaan.
Secara intensif PT LAJ dengan dukungan Pemerintah dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendampingi mereka melalui berbagai program pemberdayaan seperti program kesehatan, pendidikan, pertanian terpadu dan juga pembuatan identitas KTP.
Di antaranya Sugiyo, Ketua KTH Wana Mitra Lestari, mengatakan pada September 2019 sudah menandatangani kesepakatan kerjasama dengan PT LAJ disaksikan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Tebo dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.